Tanggapan Kapolresta Cilacap Terkait Dugaan THR dari Pemda Kabupaten Cilacap

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | CILACAP – Menyusul penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan uang THR Idul Fitri 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan lembaga antikorupsi tersebut yang menyebut dirinya sebagai salah satu calon penerima uang dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Meski demikian, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa ia sepenuhnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Rabu (18/3/2026).

Mengenai substansi perkara yang tengah ditangani, ia mempersilakan pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut.

Namun, Budi menegaskan dengan tegas bahwa ia tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Budi. Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Maret 2026, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026. Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa Syamsul berencana memberikan THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta.

Dalam keteranganya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, Per goodie bag-nya itu antara Rp50 juta sampai Rp100 juta.

“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, jadi masing-masing anggota Forkopimda mendapatkan nilai yang berbeda. Ada juga yang sebesar Rp20 juta,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa Syamsul berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp610 juta dari hasil pemerasan yang dilakukan kepada bawahannya.

READ  Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara

Dikatakan, ada enam goodie bag dengan total Rp610 juta.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Anggota yang Sakit Jepara
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dokkes Polres Jepara Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Area Car Free Day
Polres Jepara Kirim Dua Tim E-Sports Unggulan Berlaga di E-sports Kapolda Cup 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka
Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat
Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah Korban Kebakaran di Semarang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Anggota yang Sakit Jepara

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:30

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dokkes Polres Jepara Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Area Car Free Day

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26

Polres Jepara Kirim Dua Tim E-Sports Unggulan Berlaga di E-sports Kapolda Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:59

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:04

Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:27

Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:59

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah Korban Kebakaran di Semarang

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:37

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat

Berita Terbaru