Tanggapan Kapolresta Cilacap Terkait Dugaan THR dari Pemda Kabupaten Cilacap

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | CILACAP – Menyusul penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan uang THR Idul Fitri 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan lembaga antikorupsi tersebut yang menyebut dirinya sebagai salah satu calon penerima uang dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Meski demikian, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa ia sepenuhnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Rabu (18/3/2026).

Mengenai substansi perkara yang tengah ditangani, ia mempersilakan pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut.

Namun, Budi menegaskan dengan tegas bahwa ia tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Budi. Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Maret 2026, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026. Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa Syamsul berencana memberikan THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta.

Dalam keteranganya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, Per goodie bag-nya itu antara Rp50 juta sampai Rp100 juta.

“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, jadi masing-masing anggota Forkopimda mendapatkan nilai yang berbeda. Ada juga yang sebesar Rp20 juta,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa Syamsul berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp610 juta dari hasil pemerasan yang dilakukan kepada bawahannya.

READ  Valet Ride dan Chatbot Si Polan, Solusi Aman dan Nyaman Mudik Bersama Polda Jateng

Dikatakan, ada enam goodie bag dengan total Rp610 juta.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pemanasan Menuju Agenda Besar, Intip Persiapan Personel Polres Jepara di Mapolres
Rayakan Hari Jadi ke-477, Polres Jepara Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pengajian Akbar
Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Peredaran Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bukan Kaleng-kaleng ! Polisi Jepara Ini Berhasil Tumbangkan Lawan di Ajang Fighting Brotherhood
Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Ratusan Personel Diperiksa
Jaga Keheningan Bumi Kartini, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas
Kasatlantas Polres Karanganyar: Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:18

Pemanasan Menuju Agenda Besar, Intip Persiapan Personel Polres Jepara di Mapolres

Selasa, 14 April 2026 - 05:32

Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Peredaran Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Senin, 13 April 2026 - 09:18

Bukan Kaleng-kaleng ! Polisi Jepara Ini Berhasil Tumbangkan Lawan di Ajang Fighting Brotherhood

Senin, 13 April 2026 - 09:05

Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Ratusan Personel Diperiksa

Minggu, 12 April 2026 - 06:52

Jaga Keheningan Bumi Kartini, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 01:55

Kasatlantas Polres Karanganyar: Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Kamis, 2 April 2026 - 07:09

Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat

Kamis, 2 April 2026 - 04:50

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Berita Terbaru