SEMARANG | RDN – Gaung nasionalisme kembali digelorakan para budayawan. Bertepatan dengan peringatan Hari Musik Nasional, 9 Maret 2026, Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya tegas: pemerintah diminta mewajibkan seluruh rakyat Indonesia menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara lengkap tiga stanza.
Ketua FPK Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, menilai lagu ciptaan WR. Soepratman itu bukan sekadar lagu kebangsaan, melainkan doa besar bagi tanah air. Namun ironisnya, makna mendalam itu justru mulai memudar di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
“Banyak warga negara kita tidak hafal lirik Indonesia Raya yang tiga stanza. Bahkan beberapa tahun lalu anak-anak justru lebih hafal mars salah satu partai,” ujar Ki Bagong, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, jika seluruh stanza dinyanyikan, masyarakat akan merasakan kekuatan pesan di dalamnya. Liriknya memuat doa agar tanah air tetap mulia, bangsa semakin kuat, dan rakyat hidup subur serta berbudaya demi kemajuan Indonesia Raya.
FPK Jawa Timur pun mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi resmi, baik berupa Keputusan Presiden (Kepres), Instruksi Presiden (Inpres), maupun Peraturan Pemerintah, yang mengatur kewajiban menyanyikan Indonesia Raya versi lengkap.
Tak tanggung-tanggung, aturan ini diharapkan berlaku luas. Mulai dari instansi pemerintah sipil dan militer, sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, hingga berbagai kegiatan resmi kenegaraan.
Tak hanya itu, media penyiaran juga diharapkan ikut ambil bagian. TVRI, televisi swasta nasional dan lokal, RRI, serta radio swasta diusulkan menyiarkan lagu Indonesia Raya tiga stanza pada jam-jam tertentu agar masyarakat semakin akrab dengan lirik lengkapnya.
Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah kementerian strategis, di antaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Bagi para budayawan, ini bukan sekadar soal lagu. Ini soal menghidupkan kembali rasa bangga menjadi Indonesia. Jika generasi muda hafal tiga stanza Indonesia Raya, mereka diyakini tak hanya bernyanyi, tapi juga meresapi doa besar untuk negeri ini.(Vio Sari)
