Polda Jateng Tekankan Kewajiban Peserta Aksi Nelayan Pati, Jaga Ketertiban dan Taat Hukum

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Ratudunianews | Polda Jateng – Kab. Pati | Menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati hari Senin (4/5, Polda Jawa Tengah memberikan penegasan terkait pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban peserta aksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun dalam pelaksanaannya harus berlandaskan asas keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 3 undang-undang tersebut.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun setiap peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Namun dalam pelaksanaannya, setiap peserta aksi wajib menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Artanto. Senin (4/5) Pagi.

Ia menegaskan bahwa peserta aksi berkewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti perusakan fasilitas umum, aksi anarkis, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak membawa benda berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengingatkan agar peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan.

“Setiap peserta aksi memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepentingan umum,” tambahnya.

READ  Indonesia Rangking 2 Derita TB Paru di Dunia, Polda Jateng luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya diukur dari tersampaikannya tuntutan, tetapi juga dari bagaimana aksi tersebut dilaksanakan secara tertib, aman, dan bermartabat.

“Kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari cara kita menyampaikan aspirasi. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh peserta aksi nelayan di Kabupaten Pati dapat memahami hak dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Ribuan Masyarakat Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Polda Jateng di Borobudur, Skrining TB Paru Jadi Perhatian
Polda Jateng Bersama Walubi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Kawasan Borobudur dalam Rangka Waisak 2026
Indonesia Rangking 2 Derita TB Paru di Dunia, Polda Jateng luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru
Polda Jateng Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ormas dan Akademisi Hadapi Tantangan Era Digital
Jamin Keamanan dan Gizi MBG, Polres Karanganyar Jaga Kualitas Hingga Pembinaan Generasi Muda
Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja
Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser
Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:42

Ribuan Masyarakat Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Polda Jateng di Borobudur, Skrining TB Paru Jadi Perhatian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:53

Polda Jateng Bersama Walubi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Kawasan Borobudur dalam Rangka Waisak 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:24

Indonesia Rangking 2 Derita TB Paru di Dunia, Polda Jateng luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:31

Polda Jateng Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ormas dan Akademisi Hadapi Tantangan Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:08

Jamin Keamanan dan Gizi MBG, Polres Karanganyar Jaga Kualitas Hingga Pembinaan Generasi Muda

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17

Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:48

Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:34

Polda Jateng Bongkar Praktik Kredit Topengan Selama 10 Tahun di BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Berita Terbaru