Wawasan Penting Buat Wartawan di Saat Tua

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Semarang,Jumat 15 Mei 2026 – Banyak hal yang di Pelajari Oleh Ketua Paguyuban Wartawan Aktif dan Purna Indonesia (PWAPI) Hadi Purwono. Di sebut-sebut bahwa, Secara khusus, pemerintah Indonesia tidak memberikan tunjangan atau kesejahteraan khusus kepada wartawan yang telah purna tugas (pensiun).

*Berdasarkan regulasi dan kondisi saat ini, berikut adalah poin-poin penting terkait kesejahteraan wartawan purna tugas :
Tanggung Jawab Perusahaan Pers, Sesuai dengan Standar Perusahaan Pers yang diatur Dewan Pers, kesejahteraan wartawan (termasuk saat purna tugas) merupakan kewajiban perusahaan pers tempat mereka bekerja, bukan pemerintah.

*Kondisi Kesejahteraan: Dewan Pers mengakui bahwa kesejahteraan wartawan masih memprihatinkan dan banyak yang belum mendapatkan hak pensiun yang layak dari perusahaannya.

*Penolakan Tunjangan Pemerintah: Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat pernah menolak usulan agar wartawan mendapatkan gaji atau tunjangan dari pemerintah. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran hilangnya independensi jurnalisme.

*Perlindungan Sosial Umum: Wartawan, layaknya pekerja lainnya, diharapkan terlindungi oleh mekanisme BPJS Ketenagakerjaan (jaminan hari tua/pensiun) yang seharusnya didaftarkan oleh perusahaan media, bukan tunjangan khusus dari pemerintah.

*Harapan Pensiunan: Terdapat seruan agar pemerintah lebih peduli dan turun tangan, setidaknya dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi jurnalis yang sudah tidak aktif, mengingat banyak yang hidup memprihatinkan setelah pensiun.

*Kesimpulan: Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi pemerintah yang memberikan tunjangan kesejahteraan khusus untuk wartawan purna tugas, dan kesejahteraan pensiunan wartawan masih menjadi tanggung jawab perusahaan pers masing-masing.

Oleh karena itu, Untuk membentuk Sebuah Paguyuban Wartawan, Hadi Purwono, akan mengajak Rekan Wartawan, yang ada di Indonesia, guna memberikan ketenangan serta Kesenangan, yang tentunya terdiri dari berbagai ragam manfaat. Namun demikian, jiwa harus bersatu padu, demi kesejahteraan bersama.

READ  Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

“Rekan Wartawan harus kompak. Dan Alkhamdulillah Di Pertemuan Perdana PWAPI kemarin, kamis(7/5/26), kita telah mampu mengisi Uang Kas, Walau jumlahnya masih sedikit. Visi kita jelas, yaitu Menjalin Tali Silaturahim bersama Rekan Wartawan hingga Akhir hayat. Lalu Misi kita yaitu Harus Sejahtera bersama-sama, baik dengan Rekan Wartawan yang masih Aktif ataupun sudah Purna, akan kita ajak Sejahtera semua bila mau”, ujar Hadi.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka
Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen
Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata
Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik
Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:13

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01

Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:42

Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:24

Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 02:15

Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis

Senin, 8 Juni 2026 - 02:06

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:42

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Terbaru