Viral Tarik Mobil di Aspol, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews |  SERANG – Polisi berhasil menangkap dua orang *debt collector* (mata elang) setelah aksi nekat mereka menarik sebuah mobil di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Mapolres Cilegon viral di media sosial. Kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih tersebut adalah BZ alias Kribo (warga Flores) dan SA alias Uni (warga Sumatera Barat).

Kasat Reskrim Polres Cilegon, Yoga Tama, mengonfirmasi bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak beberapa hari lalu karena aksinya dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum

“Ada pidananya, saya sudah tangkap, sudah saya tahan. Kami sedang dalami karena kasus ini sudah meresahkan. Sepertinya banyak korban,” ujar Yoga, Kamis (25/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah menindak tegas dugaan pidana yang dilakukan oleh para *debt collector* tersebut. Terkait adanya isu bahwa mobil Suzuki Ertiga yang ditarik berkaitan dengan dugaan penggelapan yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial D, Polres Cilegon memilih tidak berkomentar banyak dan menyerahkan urusan tersebut ke wilayah hukum terkait (Polda Metro Jaya).

Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua *debt collector* akan berjalan profesional sesuai aturan yang berlaku karena tempat kejadian perkara (TKP) penarikan berada di wilayah hukum Cilegon.

“Kalau masalah matelnya (*mata elang*), itu yang menangani kami karena masuk wilayah hukum kami. Yang salah ya diproses,” tegas Dian. Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan jaksa mengenai pasal tepat yang akan dijeratkan sebelum melakukan ekspos resmi perkara.

Reporter : Hadi Purwono
Editor : Vio Sari

READ  Aset Publik Diperjualbelikan: Parkir Pasar Bintoro Demak Jadi Sorotan

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasi Sengketa BPN Semarang Dilaporkan ke KPK
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Warga Tunggul Pandean Bawa Perselisihan Dengan PLN Ke Meja Hijau Pengadilan Negri Jepara
Viral! Resah Dengan Aktivitas Narkoba, Seorang Ibu Labrak Lokasi Diduga Tempat Maksiat di Labura
Kecelakaan Beruntun di Jalur Lingkar Kaliwungu Kendal, Melibatkan Dua Truk dan Satu Mobil
Empat Majikan Arogan di Malaysia Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Sadis hingga Cacat Permanen
Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:57

Viral Tarik Mobil di Aspol, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:24

Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:56

Warga Tunggul Pandean Bawa Perselisihan Dengan PLN Ke Meja Hijau Pengadilan Negri Jepara

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:46

Viral! Resah Dengan Aktivitas Narkoba, Seorang Ibu Labrak Lokasi Diduga Tempat Maksiat di Labura

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:15

Kecelakaan Beruntun di Jalur Lingkar Kaliwungu Kendal, Melibatkan Dua Truk dan Satu Mobil

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:46

Empat Majikan Arogan di Malaysia Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Sadis hingga Cacat Permanen

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:01

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 04:24

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Berita Terbaru