Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diperiksa di Polresta Banyumas Usai Terjaring OTT KPK

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap|RDN – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Jumat siang.

Berdasarkan informasi di lapangan, bus pariwisata yang membawa Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap tiba di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 16.15 WIB. Rombongan tersebut kemudian langsung memasuki Gedung Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan awal.

Salah seorang anggota Polresta Banyumas mengatakan, dalam pelaksanaan OTT, KPK kerap memanfaatkan fasilitas kepolisian di daerah terdekat sebagai lokasi pemeriksaan awal terhadap pihak yang diamankan.

“Biasanya kalau KPK melakukan operasi, salah satu tempat akan meminjam fasilitas kepolisian di kabupaten atau kota terdekat untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar personel polisi tersebut.

Dari pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pejabat Pemkab Cilacap terlihat berada di dalam Gedung Satreskrim. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.

Sekitar pukul 17.05 WIB, Sadmoko tampak keluar dari Gedung Satreskrim untuk menunaikan ibadah Shalat Ashar di Masjid Polresta Banyumas. Ia berjalan menuju masjid dengan didampingi personel kepolisian.

Namun saat dicegat awak media dan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Bupati Cilacap, Sadmoko hanya tersenyum dan tidak memberikan penjelasan.

“Kita ikuti saja ya,” ujarnya singkat sebelum melanjutkan langkah menuju masjid.

Sekitar pukul 17.20 WIB, Sadmoko bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap terlihat kembali memasuki Gedung Satreskrim setelah menunaikan ibadah Shalat Ashar.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. OTT tersebut merupakan operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.

READ  Hak Advokat Dibatasi? Penanganan Kasus Pencabulan Tuban Menuai Kontroversi

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.

 

Vio Sari

Berita Terkait

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono
Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara
Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Aset Publik Diperjualbelikan: Parkir Pasar Bintoro Demak Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Manyaran: Layanan Administrasi Terkesan Dipersulit
Kelambanan Polres Kuningan Tangani Ancaman Jurnalis, GMOCT Siap Lapor ke Propam; LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tak Sah
Dugaan Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Korban Cari Keadilan Pasca Dianiaya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:19

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:56

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:39

Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:38

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:46

Aset Publik Diperjualbelikan: Parkir Pasar Bintoro Demak Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:31

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Manyaran: Layanan Administrasi Terkesan Dipersulit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:48

Kelambanan Polres Kuningan Tangani Ancaman Jurnalis, GMOCT Siap Lapor ke Propam; LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39

Dugaan Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Korban Cari Keadilan Pasca Dianiaya

Berita Terbaru