Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta membongkar praktik kekerasan yang mengejutkan di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/4/2026). Operasi penggerebekan ini mengungkap bahwa dari total 103 anak terdaftar, sedikitnya 53 anak menjadi korban perlakuan fisik yang tidak manusiawi.

Sebanyak 13 orang, yang terdiri dari pengasuh hingga manajemen yayasan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kejam tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan temuan memilukan itu. Menurutnya, saat penggerebekan petugas menemukan sejumlah anak dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Berbagai tanda kekerasan fisik seperti lebam, memar, dan cedera lainnya terlihat jelas pada tubuh para korban.

“Kami menyaksikan langsung anak-anak diperlakukan dengan cara yang melanggar hak dasar mereka,” tegas Adrian dalam keterangannya.

Kepiluan ini baru terungkap secara masif setelah bukti visual tersebar di media sosial. Salah satu orang tua korban, keluarga Aldewa, mengaku awalnya mengira luka di tubuh anaknya hanya akibat jatuh saat bermain, hingga video tersebut membuka mata mereka akan realitas yang jauh lebih kelam.

Pihak kepolisian menegaskan jumlah korban berpotensi bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini masih mendalami keterangan sekitar 30 saksi dan pelaku, mencakup seluruh lini operasional daycare.

Dengan telah ditetapkannya 13 tersangka, proses hukum kini memasuki tahap pengumpulan bukti forensik dan visum et repertum untuk memperkuat dakwaan. Kasus ini juga memicu respons cepat dari pemerintah pusat. Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipastikan akan melakukan evaluasi besar-besaran terkait standar operasional dan perizinan lembaga penitipan anak di seluruh Indonesia.

Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis intensif. Program rehabilitasi mencakup penyembuhan fisik, konseling trauma, hingga upaya reintegrasi sosial agar anak-anak dapat kembali beraktivitas dengan normal.

READ  Kisah Lahan 5,7 Hektar: Kuasa Hukum Tuntut Penutupan Permanen dan Evaluasi Total RSJ Wikarta Mandala

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi otoritas untuk memperketat regulasi. Pemerintah Daerah Yogyakarta berkomitmen meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (sidak) serta mewajibkan pelatihan standar perawatan anak bagi seluruh pengelola daycare.

Organisasi masyarakat sipil juga turut mengimbau orang tua untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pengasuhan yang memiliki akreditasi resmi, serta selalu waspada terhadap perubahan fisik dan psikis anak.

“Perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab lembaga, melainkan kewajiban bersama antara pemerintah, komunitas, dan keluarga,” demikian pesan yang muncul dari berbagai pihak.

Dengan tekanan publik yang besar, diharapkan proses hukum berjalan cepat dan adil, serta menjadi momentum perbaikan sistem agar tidak ada lagi masa depan anak yang dirusak di tempat yang seharusnya aman.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasi Sengketa BPN Semarang Dilaporkan ke KPK
Viral Tarik Mobil di Aspol, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Warga Tunggul Pandean Bawa Perselisihan Dengan PLN Ke Meja Hijau Pengadilan Negri Jepara
Viral! Resah Dengan Aktivitas Narkoba, Seorang Ibu Labrak Lokasi Diduga Tempat Maksiat di Labura
Kecelakaan Beruntun di Jalur Lingkar Kaliwungu Kendal, Melibatkan Dua Truk dan Satu Mobil
Empat Majikan Arogan di Malaysia Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Sadis hingga Cacat Permanen
Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:44

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasi Sengketa BPN Semarang Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:57

Viral Tarik Mobil di Aspol, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:24

Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:56

Warga Tunggul Pandean Bawa Perselisihan Dengan PLN Ke Meja Hijau Pengadilan Negri Jepara

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:46

Viral! Resah Dengan Aktivitas Narkoba, Seorang Ibu Labrak Lokasi Diduga Tempat Maksiat di Labura

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:15

Kecelakaan Beruntun di Jalur Lingkar Kaliwungu Kendal, Melibatkan Dua Truk dan Satu Mobil

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:46

Empat Majikan Arogan di Malaysia Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Sadis hingga Cacat Permanen

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:01

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Berita Terbaru