Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | SALATIGA – Kasus dugaan penipuan transaksi jual beli mobil yang dilaporkan ke Polres Salatiga sudah berjalan dua tahun namun belum menemukan titik terang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H, memerintahkan jajarannya untuk lebih fokus dan mempercepat proses penyidikan agar korban mendapatkan keadilan.

Kasus ini bermula pada Mei 2024. Korban bernama Dwi Agus Margiyono, warga Semarang, melihat postingan penjualan mobil Daihatsu Terios di media sosial Facebook dengan harga Rp147 juta. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan pelaku yang mengenalkan diri sebagai Andika Juliadi. Terjadi kesepakatan, harga akhirnya ditentukan menjadi Rp148 juta.

Keesokan harinya, korban didatangkan ke lokasi di Jalan Arjuna, Kelurahan Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Dari sana, korban diarahkan ke BPR Kandimadu Arta di Jalan Langensuka dengan alasan untuk mengambil BPKB. Tanpa curiga, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp148 juta ke rekening BCA nomor 1510947998 atas nama Nurul Cahya Ilmi. Namun, setelah uang ditransfer, mobil dan dokumen tidak kunjung diserahkan, hingga korban sadar telah menjadi korban penipuan.

Kerugian mencapai ratusan juta rupiah membuat korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga pada hari yang sama. Laporan ditangani Unit II Reskrim, namun hingga saat ini proses hukum dinilai berjalan sangat lambat.

Korban mengaku hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan kasus secara berkala, tanpa ada tindakan nyata seperti pemeriksaan mendalam atau penangkapan tersangka. Keadaan ini membuat korban merasa kecewa dan menuntut kejelasan nasib uang yang sudah hilang.

Merespons keluhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Salatiga menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ia memastikan telah memberikan perintah khusus kepada tim penyidik untuk bekerja lebih maksimal.

READ  Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

“Sudah saya atensi penyidik dan opsnal untuk dimaksimalkan lagi. Semoga segera terungkap,” tegas AKP Radytya Triatmaji, Sabtu (2/5/2026).

Pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan penyidikan yang sudah berjalan, guna mengidentifikasi kendala dan mencari solusi penyelesaian. Komitmen ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan hukum tetap ditegakkan.

Sementara itu, korban berharap perintah tegas dari pimpinan ini bisa menjadi awal kemajuan, sehingga kerugian yang dialami bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dijerat hukum sesuai perbuatannya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri, Satu Pelaku Masih Diburu
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar
Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta
Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial
Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka
Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:40

Kasus Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri, Satu Pelaku Masih Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:18

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48

Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:26

Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terbaru