Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | SALATIGA – Kasus dugaan penipuan transaksi jual beli mobil yang dilaporkan ke Polres Salatiga sudah berjalan dua tahun namun belum menemukan titik terang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H, memerintahkan jajarannya untuk lebih fokus dan mempercepat proses penyidikan agar korban mendapatkan keadilan.

Kasus ini bermula pada Mei 2024. Korban bernama Dwi Agus Margiyono, warga Semarang, melihat postingan penjualan mobil Daihatsu Terios di media sosial Facebook dengan harga Rp147 juta. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan pelaku yang mengenalkan diri sebagai Andika Juliadi. Terjadi kesepakatan, harga akhirnya ditentukan menjadi Rp148 juta.

Keesokan harinya, korban didatangkan ke lokasi di Jalan Arjuna, Kelurahan Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Dari sana, korban diarahkan ke BPR Kandimadu Arta di Jalan Langensuka dengan alasan untuk mengambil BPKB. Tanpa curiga, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp148 juta ke rekening BCA nomor 1510947998 atas nama Nurul Cahya Ilmi. Namun, setelah uang ditransfer, mobil dan dokumen tidak kunjung diserahkan, hingga korban sadar telah menjadi korban penipuan.

Kerugian mencapai ratusan juta rupiah membuat korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga pada hari yang sama. Laporan ditangani Unit II Reskrim, namun hingga saat ini proses hukum dinilai berjalan sangat lambat.

Korban mengaku hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan kasus secara berkala, tanpa ada tindakan nyata seperti pemeriksaan mendalam atau penangkapan tersangka. Keadaan ini membuat korban merasa kecewa dan menuntut kejelasan nasib uang yang sudah hilang.

Merespons keluhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Salatiga menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ia memastikan telah memberikan perintah khusus kepada tim penyidik untuk bekerja lebih maksimal.

READ  Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Karanganyar, Dua Pelaku Raup Rp1 Miliar per Bulan

“Sudah saya atensi penyidik dan opsnal untuk dimaksimalkan lagi. Semoga segera terungkap,” tegas AKP Radytya Triatmaji, Sabtu (2/5/2026).

Pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan penyidikan yang sudah berjalan, guna mengidentifikasi kendala dan mencari solusi penyelesaian. Komitmen ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan hukum tetap ditegakkan.

Sementara itu, korban berharap perintah tegas dari pimpinan ini bisa menjadi awal kemajuan, sehingga kerugian yang dialami bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dijerat hukum sesuai perbuatannya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong
Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku
Operasi Senyap Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita
Viral, Turis Asing Mengamuk dan Rusak HP Ojol di Ciledug, Warga Sempat Tersulut Emosi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:06

Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:13

Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29

Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:06

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:47

Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 18:31

Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku

Selasa, 14 April 2026 - 07:32

Operasi Senyap Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Berita Terbaru

Nasional

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:03