Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI |RDN– Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,2 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan kurang dari dua bulan setelah laporan korban diterima.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di wilayah DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cepat dari Satreskrim Polres Boyolali, dari laporan tersebut segera kita tindak lanjuti dan saat ini sudah kita amankan lima orang pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (19/5/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu. Mereka ditangkap setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran hingga ke Jakarta.

Para pelaku diduga menipu korban berinisial S, warga Boyolali, dengan menawarkan proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih. Proyek tersebut dijanjikan akan diberikan pada Maret 2026.

Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan korban di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum melanjutkan komunikasi di kediaman korban di Boyolali. Di lokasi tersebut, para pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai “uang pelicin” agar proyek dapat berjalan.

“Dari beberapa transaksi yang dilakukan, sejumlah 1,2 miliar rupiah yang diserahkan oleh korban tersebut kepada para pelaku,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa para tersangka merupakan sindikat yang memiliki peran masing-masing dalam meyakinkan dan membujuk korban agar menyerahkan uang.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Kabupaten Boyolali.

READ  Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

Para tersangka kini telah ditahan di Mapolres Boyolali guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Vio Sari

Berita Terkait

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar
Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial
Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka
Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong
Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:18

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48

Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:26

Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:06

Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong

Berita Terbaru