Modus Negosiasi Hukum, Oknum APH di Pemalang Diduga Minta Uang Hingga Perhiasan

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | PEMALANG – Kasus dugaan praktik pemerasan atau pungli yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali terungkap. Kali ini, seorang ibu rumah tangga asal Desa Pesucen, Sri Tenang Asih, berani membongkar perlakuan yang dialaminya saat mengurus kasus narkoba yang menjerat anaknya.

Dalam pengakuannya kepada awak media, Minggu (2/5/2026), Sri mengaku telah menjadi sasaran pemerasan mulai dari tahap kepolisian hingga kejaksaan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kisah pilu itu bermula saat anaknya diamankan pihak kepolisian. Sri mengaku didatangi dan ditawari solusi agar anaknya bisa bebas atau mendapatkan keringanan hukum dengan membayar sejumlah uang.

“Awalnya disebutkan angka 100 juta rupiah, lalu ditawar turun menjadi 70 juta rupiah,” ungkap Sri.

Modus yang digunakan pun terkesan sangat terstruktur. Sri diperintahkan membuat buku tabungan atas namanya sendiri namun buku tersebut harus diserahkan kepada oknum yang diduga berinisial H selaku jaminan. Namun, setelah menunggu selama satu setengah bulan, janji kebebasan itu tak kunjung terealisasi. Justru kasus anaknya melenggang ke meja hijau dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Penderitaan Sri tidak berhenti di situ. Saat berkas perkara masuk di kejaksaan, ia mengaku kembali dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial A. Dari permintaan awal sebesar 50 juta rupiah, akhirnya diserahkan uang tunai sebesar 30 juta rupiah dengan harapan hukuman anaknya bisa diringankan.

Ironisnya, meski uang sudah berpindah tangan, Sri mengaku justru diperlakukan tidak pantas. Ia merasa terus ditekan secara psikologis.

“Bahkan sampai tas saya diperiksa dan ditanya soal perhiasan,” tuturnya dengan nada sedih.

Yang lebih mengejutkan, meski telah mengeluarkan biaya besar, Sri mengaku tidak pernah mendapatkan kepastian hukum. Ia bahkan tidak diberitahu mengenai jadwal sidang perdana anaknya.

READ  Viral Tikus di Boks MBG SMKN 8 Semarang, Tim MBG Jateng Pastikan Bukan dari Ompreng

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Dugaan praktik “jual beli keadilan” dengan iming-iming rehabilitasi atau keringanan hukuman merupakan pelanggaran berat yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari pihak Polres Pemalang maupun Kejaksaan Negeri Pemalang terkait tudingan serius yang dilontarkan korban.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasi Sengketa BPN Semarang Dilaporkan ke KPK
Viral Tarik Mobil di Aspol, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Warga Tunggul Pandean Bawa Perselisihan Dengan PLN Ke Meja Hijau Pengadilan Negri Jepara
Viral! Resah Dengan Aktivitas Narkoba, Seorang Ibu Labrak Lokasi Diduga Tempat Maksiat di Labura
Kecelakaan Beruntun di Jalur Lingkar Kaliwungu Kendal, Melibatkan Dua Truk dan Satu Mobil
Empat Majikan Arogan di Malaysia Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Sadis hingga Cacat Permanen
Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:44

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasi Sengketa BPN Semarang Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:57

Viral Tarik Mobil di Aspol, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:24

Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:56

Warga Tunggul Pandean Bawa Perselisihan Dengan PLN Ke Meja Hijau Pengadilan Negri Jepara

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:46

Viral! Resah Dengan Aktivitas Narkoba, Seorang Ibu Labrak Lokasi Diduga Tempat Maksiat di Labura

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:15

Kecelakaan Beruntun di Jalur Lingkar Kaliwungu Kendal, Melibatkan Dua Truk dan Satu Mobil

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:46

Empat Majikan Arogan di Malaysia Ditangkap, Korban Alami Penyiksaan Sadis hingga Cacat Permanen

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:01

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Berita Terbaru