Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Demak. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MH (23) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol.Yos Guntur menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas menerima informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karangawen ” ungkap Dir Narkoba. Sabtu (9/5)

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka yang berada di wilayah Kelurahan Pundenarum.

Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya serta terdapat beberapa titik alamat penyimpanan lain yang belum diambil.

“Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka ” terangnya.

Dir Resnarkoba kembali menjelaskan bahwa Pengembangan kemudian dilakukan ke dua lokasi lain, di daerah Karangjati, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

” Dari kedua lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan berdasarkan petunjuk alamat digital atau “alamat web” pada handphone milik tersangka. ” tambahnya.

Dari keseluruhan pengungkapan, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto total 2 gram, satu unit handphone Android, satu unit timbangan digital, serta satu pack plastik klip yang digunakan untuk pengemasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial M (DPO) untuk kemudian dipecah dan ditempatkan di lokasi tertentu sesuai perintah guna diedarkan kembali.

READ  Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pola peredaran narkotika dengan metode sistem tempel atau alamat digital yang masih digunakan oleh jaringan narkoba.

“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku utama yang saat ini masih berstatus DPO.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke pemasok utama jaringan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong
Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil
Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku
Operasi Senyap Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita
Viral, Turis Asing Mengamuk dan Rusak HP Ojol di Ciledug, Warga Sempat Tersulut Emosi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:06

Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:13

Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29

Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:06

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:47

Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 18:31

Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku

Selasa, 14 April 2026 - 07:32

Operasi Senyap Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Berita Terbaru

Nasional

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:03