Modus Negosiasi Hukum, Oknum APH di Pemalang Diduga Minta Uang Hingga Perhiasan

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | PEMALANG – Kasus dugaan praktik pemerasan atau pungli yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali terungkap. Kali ini, seorang ibu rumah tangga asal Desa Pesucen, Sri Tenang Asih, berani membongkar perlakuan yang dialaminya saat mengurus kasus narkoba yang menjerat anaknya.

Dalam pengakuannya kepada awak media, Minggu (2/5/2026), Sri mengaku telah menjadi sasaran pemerasan mulai dari tahap kepolisian hingga kejaksaan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kisah pilu itu bermula saat anaknya diamankan pihak kepolisian. Sri mengaku didatangi dan ditawari solusi agar anaknya bisa bebas atau mendapatkan keringanan hukum dengan membayar sejumlah uang.

“Awalnya disebutkan angka 100 juta rupiah, lalu ditawar turun menjadi 70 juta rupiah,” ungkap Sri.

Modus yang digunakan pun terkesan sangat terstruktur. Sri diperintahkan membuat buku tabungan atas namanya sendiri namun buku tersebut harus diserahkan kepada oknum yang diduga berinisial H selaku jaminan. Namun, setelah menunggu selama satu setengah bulan, janji kebebasan itu tak kunjung terealisasi. Justru kasus anaknya melenggang ke meja hijau dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Penderitaan Sri tidak berhenti di situ. Saat berkas perkara masuk di kejaksaan, ia mengaku kembali dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial A. Dari permintaan awal sebesar 50 juta rupiah, akhirnya diserahkan uang tunai sebesar 30 juta rupiah dengan harapan hukuman anaknya bisa diringankan.

Ironisnya, meski uang sudah berpindah tangan, Sri mengaku justru diperlakukan tidak pantas. Ia merasa terus ditekan secara psikologis.

“Bahkan sampai tas saya diperiksa dan ditanya soal perhiasan,” tuturnya dengan nada sedih.

Yang lebih mengejutkan, meski telah mengeluarkan biaya besar, Sri mengaku tidak pernah mendapatkan kepastian hukum. Ia bahkan tidak diberitahu mengenai jadwal sidang perdana anaknya.

READ  Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah : Utomo dan Karyono Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Dugaan praktik “jual beli keadilan” dengan iming-iming rehabilitasi atau keringanan hukuman merupakan pelanggaran berat yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari pihak Polres Pemalang maupun Kejaksaan Negeri Pemalang terkait tudingan serius yang dilontarkan korban.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Hak Advokat Dibatasi? Penanganan Kasus Pencabulan Tuban Menuai Kontroversi
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat
Ratusan Sertifikat Dibatalkan, Warga Bulusan Tuntut Kepastian Hukum
Arogansi di Depan Polda Sulut: Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Diduga Intimidasi Wartawan
Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare
Tragedi Jembatan Cangar Terulang Kembali, Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dilarang Rangkap Jabatan, Niat Kades Jemowo Pimpin KUD Musuk Disorot Publik
Lelang Rumah Bintaro Jadi Polemik, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:35

Hak Advokat Dibatasi? Penanganan Kasus Pencabulan Tuban Menuai Kontroversi

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:49

Modus Negosiasi Hukum, Oknum APH di Pemalang Diduga Minta Uang Hingga Perhiasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:55

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:29

Ratusan Sertifikat Dibatalkan, Warga Bulusan Tuntut Kepastian Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 13:34

Arogansi di Depan Polda Sulut: Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Diduga Intimidasi Wartawan

Minggu, 26 April 2026 - 18:52

Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare

Kamis, 23 April 2026 - 11:43

Tragedi Jembatan Cangar Terulang Kembali, Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 17 April 2026 - 00:30

Dilarang Rangkap Jabatan, Niat Kades Jemowo Pimpin KUD Musuk Disorot Publik

Berita Terbaru