Operasi Senyap Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA|RDN – Praktik penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Salatiga berhasil diungkap aparat kepolisian melalui operasi senyap.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga menggerebek sebuah warung non permanen di kawasan Winong, RT 03 RW I, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan jerigen berisi solar bersubsidi yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan mobil pikap yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi BBM tersebut.

Operasi berlangsung cepat dan tertutup tanpa menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pemilik warung di sekitar lokasi bahkan mengaku tidak mengetahui adanya penindakan tersebut.

“Justru saya baru tahu dari wartawan kalau ada penggerebekan tadi malam, padahal saya buka 24 jam, sampai pagi ini belum tutup,” ujar pemilik Warung Bu Mar.

Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, mengungkapkan bahwa dirinya diminta aparat kepolisian untuk menjadi saksi saat penggerebekan berlangsung.

“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi karena ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah ini,” katanya saat ditemui wartawan.

Ia menambahkan, pemilik warung yang dijadikan lokasi penggerebekan bukan merupakan warga setempat. Di wilayah tersebut, kata dia, terdapat sejumlah bangunan warung non permanen yang berdiri tanpa izin dan tidak melapor kepada pengurus lingkungan.

Gugus juga menyebutkan bahwa pelaku diduga merupakan pendatang.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026).

Terpisah, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo juga mengonfirmasi penindakan itu. Meski demikian, ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

READ  Operasi Pekat di Ciracas, Petugas Amankan Miras dan Wanita Malam

“Siap, benar. Namun masih dalam pengembangan,” ujar Sutopo singkat.

Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

 

Vio Sari

Berita Terkait

Viral, Turis Asing Mengamuk dan Rusak HP Ojol di Ciledug, Warga Sempat Tersulut Emosi
Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan
Merugikan Masyarakat, Satreskrim Polres Karanganyar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Karanganyar, Dua Pelaku Raup Rp1 Miliar per Bulan
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Kasus Cukai DJBC, Soroti Dugaan Suap dan Gratifikasi
Polda Jateng Ungkap TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Kerugian Capai Rp78 Miliar
Bareskrim Polri: 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa Tidak Layak Konsumsi, Empat Orang Jadi Tersangka
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:32

Operasi Senyap Polres Salatiga Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 13:41

Viral, Turis Asing Mengamuk dan Rusak HP Ojol di Ciledug, Warga Sempat Tersulut Emosi

Rabu, 8 April 2026 - 12:06

Polrestabes Semarang Ringkus Dua Begal Viral, Pelaku Utama Residivis Kambuhan

Selasa, 7 April 2026 - 00:29

Merugikan Masyarakat, Satreskrim Polres Karanganyar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas 3 Kg

Jumat, 3 April 2026 - 10:28

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Karanganyar, Dua Pelaku Raup Rp1 Miliar per Bulan

Jumat, 3 April 2026 - 03:53

KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Kasus Cukai DJBC, Soroti Dugaan Suap dan Gratifikasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07

Polda Jateng Ungkap TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Kerugian Capai Rp78 Miliar

Senin, 16 Maret 2026 - 19:28

Bareskrim Polri: 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa Tidak Layak Konsumsi, Empat Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru