Susilo Minta FKSB Segera Berbenah, Buka Ruang bagi Generasi Muda dan Lembaga Lain

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | SEMARANG – Susilo H. Prasetiyo, Ketua Umum LSM RPK-RI dan mantan pengurus Pemuda Pancasila, menyoroti kondisi internal Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB). Ia menilai organisasi tersebut saat ini masih bersifat eksklusif, memicu konflik, dan kurang efektif dalam menampung aspirasi masyarakat luas.

Susilo menilai, keberadaan ormas seharusnya berfungsi sebagai katalisator yang menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga demi pembangunan daerah. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya terwujud di FKSB.

“Terlihat adanya pola pikir yang sempit, mengutamakan ego kelompok di atas kepentingan publik, sehingga tidak mampu mengayomi semua pihak,” ujar Susilo, aktivis angkatan 95 ini, dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Oleh karena itu, ia berharap segera dilakukan restrukturisasi kepengurusan. Ia mendesak munculnya kepengurusan baru dengan wajah-wajah segar yang mampu membawa perubahan, bersifat universal, dan tidak membeda-bedakan golongan.

*Soroti Aturan yang Diskriminatif*

Kritikan keras juga dilayangkan terkait aturan dalam suksesi pemilihan ketua yang dinilai tidak adil. Syarat yang mewajibkan pemilih, pengurus, maupun calon ketua harus tergabung langsung di tubuh FKSB dinilai terlalu ketat dan otoriter.

Padahal, menurut Susilo, masih banyak lembaga potensial lainnya yang terdaftar di Kesbangpol namun belum menjadi anggota FKSB. Aturan ini dianggap menghambat masuknya generasi muda dan kalangan luas.

“Ini menunjukkan sikap otoriter, memusatkan kekuasaan pada kelompok kecil, dan mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan semua unsur,” tegasnya.

*Minta Pemkot Turun Tangan*

Merespons hal ini, Susilo meminta Walikota Semarang dan Kepala Kesbangpol untuk menegur dan memberikan arahan kepada pengurus FKSB. Ia menekankan bahwa berdasarkan Perpu No. 2 Tahun 2017, peran ormas adalah sebagai edukator, agregator aspirasi, katalisator, dan kontrol sosial.

“FKSB harusnya menjadi wadah yang memperkuat nilai kebangsaan, bukan justru menjadi penghalang. Jangan bersifat eksklusif, tapi bangun kerukunan dan sinergi,” tambahnya.

READ  Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata

Ia pun mengingatkan pentingnya sikap toleransi, saling menghormati, dan keterbukaan. Susilo berharap pengurus lama bisa bersikap legowo dan membuka ruang seluas-luasnya bagi elemen baru, baik dari dalam maupun luar organisasi, untuk bersama-sama memajukan Semarang.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka
Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen
Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata
Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik
Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:13

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01

Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:42

Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:24

Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 02:15

Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis

Senin, 8 Juni 2026 - 02:06

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:42

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Terbaru