Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | SEMARANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan memprihatinkan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Maret 2026 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas kondisi dapur yang sangat tidak layak. Tim menemukan berbagai bahan makanan, termasuk buah-buahan seperti jeruk dan apel, yang sudah membusuk. Selain itu, penyimpanan di lemari pendingin juga terlihat kotor, serta lantai area dapur yang becek dan kumuh.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan bahwa pihak pengelola telah diberi sanksi penangguhan kegiatan (suspend).

“SPPG yang dimaksud telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan standar serta bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas layanan,” jelas Iswar, Sabtu, (18/4/2026).

Keputusan pembekuan operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 952/D.Tauwas/03/2026 pada akhir Maret 2026 lalu. Penutupan ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran standar higienitas, mulai dari dapur yang becek dan berjamur, petugas yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hingga temuan bahan makanan busuk yang seharusnya disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Iswar menambahkan, penangguhan ini dilakukan agar seluruh proses kerja dapat dievaluasi ulang dan diperbaiki sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SPPG tersebut baru boleh beroperasi kembali setelah seluruh kekurangan diperbaiki total dan dinyatakan layak berdasarkan verifikasi resmi dari BGN.

“Pihak pengelola juga telah menyatakan kesiapannya untuk menaati seluruh aturan demi menjaga keamanan dan kualitas gizi bagi masyarakat,” tutupnya.

(Vio Sari)

READ  Semarak Ramadhan, PT Agrinas Palma Nusantara dan PT Citra Mutiara Bumi Riau Salurkan Santunan Anak Yatim dan Lansia

Berita Terkait

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri
Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers
Paguyuban Wartawan Adakan Silaturahim di Semarang
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi
Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional
Derap Langkah Mempererat Tali Persaudaraan di Kepulauan Sula
Tuduhkan Hubungan ‘Offside’ Prabowo-Teddy, Farhat Abbas Somasi Amin Rais

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:03

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:24

Paguyuban Wartawan Adakan Silaturahim di Semarang

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:52

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:57

Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:48

Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:17

Derap Langkah Mempererat Tali Persaudaraan di Kepulauan Sula

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:46

Tuduhkan Hubungan ‘Offside’ Prabowo-Teddy, Farhat Abbas Somasi Amin Rais

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:38

PENTINGNYA UKW DEWAN PERS: INI ATURAN DAN PAYUNG HUKUMNYA

Berita Terbaru

Nasional

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:03