Berdekatan Lokasi Pengolahan Batu, Kepala SPPG Sucenjurut Engah Klaim Penuhi Standar Operasional

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | PURWOREJO – SPPG Sucenjurut Engah yang beralamat di Jalan Pahlawan, Dusun III, Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, terletak dalam satu kawasan yang sama dengan lokasi pengolahan batu. Kondisi ini menimbulkan perhatian terkait potensi risiko pencemaran debu dan keamanan pangan, mengacu pada ketentuan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 serta Keputusan BGN Tahun 2025 yang mewajibkan lokasi penyediaan pangan bebas dari sumber pencemaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Sucenjurut Engah sekaligus Korcam BGN wilayah Gebang, Muhammad Hanif Hidayat, menyatakan bahwa dari sisi bangunan dan fasilitas, unit kerjanya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pada Juli–Agustus 2025, lokasi ini mulai dibangun. Awalnya belum ada petunjuk teknis mengingat proses percepatan, namun pembangunannya sudah melalui prosedur surat menyurat kepada BGN. Kami telah memiliki SLHS, dan baru-baru ini juga dilakukan pemeriksaan mendadak oleh satgas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa telah diatur jadwal operasional yang terpisah guna menghindari tumpang tindih aktivitas.

“Penggilingan batu baru beroperasi setelah proses memasak dan pendistribusian selesai, tepatnya di sebelah barat lokasi dan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara kami mulai memasak pukul 02.00 WIB, selesai sekitar pukul 05.00–06.00 WIB, bahkan pengemasan dan porsi makanan sudah tersusun sejak pukul 04.00 WIB. Pendistribusian dimulai pukul 06.30 WIB dan selesai seluruhnya antara pukul 07.00–08.30 WIB,” jelasnya.

Dikatakan, SPPG ini melayani total 2.056 penerima manfaat yang tersebar di lembaga PAUD, 15 TK, 10–11 SD, dan 1 SMP. Berbagai upaya teknis juga diterapkan untuk menjaga kualitas udara dan kebersihan.

“Kami telah memasang alat penyedot udara jenis hexos agar aliran udara dari dalam ke luar berjalan lancar, sehingga debu dari luar tidak bisa masuk ke ruang pengolahan. Tersedia pula SOP baku, setiap relawan wajib mencuci tangan, mengenakan masker, dan memastikan diri dalam kondisi steril sebelum masuk ruang kerja,” tegasnya.

READ  Wawasan Penting Buat Wartawan di Saat Tua

Hanif mengakui bahwa saat kunjungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Satgas BGN pada pukul 02.00 WIB, sempat disinggung soal posisi lokasi yang berdekatan dengan pengolahan batu. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan risiko pencemaran yang membahayakan.

“Selama ini belum ada indikasi pencemaran udara. Semua pencatatan tersedia lengkap, mulai dari suhu ruang, penerimaan bahan baku, pengelolaan limbah, hingga laporan pendistribusian. Selain itu, saat sidak, satgas BGN memeriksa seluruh dokumen dan menyimpulkan kondisi kami aman,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan konteks penempatan dan tanggung jawab operasional.

“Saya ditugaskan dari pusat, sehingga tidak memiliki kewenangan memilih lokasi, saat tiba di sini, bangunan SPPG sudah terbangun. Terkait tanggung jawab, jika terjadi kelalaian di lingkungan SPPG, maka BGN yang bertanggung jawab. Namun jika setelah diterima di sekolah atau dibawa pulang ke rumah, tanggung jawab beralih ke penerima manfaat. Kami sudah mengimbau agar makanan dikonsumsi di tempat, namun tidak jarang dibawa pulang sehingga kami tidak dapat memantau batas aman konsumsinya,” paparnya.

Sampai saat ini belum ada rencana relokasi karena belum ada arahan resmi dari BGN.

“Selama ini sudah diperiksa berulang kali dan hasilnya selalu aman. Tidak ada satu pun keluhan dari penerima manfaat dan tercatat nol insiden. Meskipun posisinya berdekatan, kami tetap bisa menjaga standar kualitas makanan dengan baik,” pungkas Muhammad Hanif Hidayat.

(Vio Sari)

Berita Terkait

ASMARI G6 Purwokerto Adakan Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar(PIP) Dan Sosialisasi Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan Serta Sosialisasi Mitigasi Bencana Untuk Siswa SMAN 1 Dan SMAN 2 Purwokerto
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka
Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen
Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata
Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik
Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 02:34

Berdekatan Lokasi Pengolahan Batu, Kepala SPPG Sucenjurut Engah Klaim Penuhi Standar Operasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

ASMARI G6 Purwokerto Adakan Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar(PIP) Dan Sosialisasi Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan Serta Sosialisasi Mitigasi Bencana Untuk Siswa SMAN 1 Dan SMAN 2 Purwokerto

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:13

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01

Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:42

Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:24

Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 02:15

Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis

Berita Terbaru