Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Polda Jateng – Kota Semarang | Menyikapi keresahan masyarakat terkait beredarnya video dan foto di media sosial mengenai isu teror “pocong begal” yang disebut membawa senjata tajam di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah bergerak cepat melakukan investigasi, patroli siber, serta pengecekan langsung ke lokasi oleh Polres jajaran.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sebagian besar konten yang beredar merupakan hoaks maupun misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya di Mako Polda Jateng pada Selasa (26/5) Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan ulang video maupun foto yang sama di berbagai platform media sosial dengan mengganti narasi atau keterangan lokasi kejadian seolah-olah terjadi di wilayah berbeda seperti Grobogan, Kendal, Magelang, maupun Cilacap.

“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu ” ungkapnya.

” Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut,” tambah Kombes Pol. Artanto.

Meski demikian, Polda Jateng tetap mengambil langkah antisipatif guna menjamin rasa aman masyarakat. Seluruh Polres dan Polsek jajaran diperintahkan meningkatkan patroli malam hari, khususnya pada jam-jam rawan di area pemukiman warga, jalan sepi, dan lokasi minim penerangan.

Selain itu, Direktorat Siber Polda Jateng juga tengah melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang diduga menjadi penyebar utama konten hoaks tersebut.

READ  Estafet Kepemimpinan di Polres Jepara: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti

“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah juga telah dikerahkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak mudah panik maupun terprovokasi oleh isu-isu mistis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya” kata Kabid Humas

” Kami juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas yang nyata,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” pungkas Kombes Pol. Artanto.

Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus hadir memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan warga di berbagai daerah guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka
Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat
Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah Korban Kebakaran di Semarang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat
Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pangan Seluas 7 Hektar di Batang
Curanmor dan Balap Liar Jadi Masalah Utama di Pedurungan, Polsek Terapkan Penindakan Tegas
Sesuai Alur Kemenkes RI, Puskesmas di Jepara Bersama Polres Jepara Gencarkan Tracing Kontak Erat TBC

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:59

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:04

Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:27

Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:37

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:41

Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pangan Seluas 7 Hektar di Batang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:37

Curanmor dan Balap Liar Jadi Masalah Utama di Pedurungan, Polsek Terapkan Penindakan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 14:27

Sesuai Alur Kemenkes RI, Puskesmas di Jepara Bersama Polres Jepara Gencarkan Tracing Kontak Erat TBC

Senin, 8 Juni 2026 - 14:14

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Kawal Pengiriman 20 Ton Jagung Kuartal II ke Bulog Pati

Berita Terbaru