Sesuai Alur Kemenkes RI, Puskesmas di Jepara Bersama Polres Jepara Gencarkan Tracing Kontak Erat TBC

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | JEPARA – Sinergi lintas sektor dalam memerangi Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jepara terus diperkuat. Memasuki tahun 2026, Puskesmas di wilayah Jepara bersama jajaran personil Polres Jepara (Bhabinkamtibmas) bergerak masif ke lapangan untuk melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat pasien TBC.
Kegiatan ini merujuk langsung pada standar tata laksana dan Alur Resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk menemukan kasus TBC sedini mungkin, memberikan pengobatan yang tepat, dan memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat.
Apa itu Kontak Erat dan Mengapa Tracing Penting?
Sesuai dengan pedoman Kemenkes RI, Kontak Erat didefinisikan sebagai orang yang pernah berkontak atau berada dalam satu rumah, satu tempat kerja, maupun satu ruangan yang sama dengan pasien TBC paru (pasien indeks) dalam jangka waktu tertentu yang dinilai berisiko.
Tujuan Utama Tracing: Menemukan gejala TBC sedini mungkin pada orang-orang di sekitar pasien. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien diobati, sehingga penularan ke warga lain dapat dihentikan sejak awal.
Tata Cara & Alur Tracing TBC di Masyarakat (Sesuai Pedoman Kemenkes RI)
Dalam pelaksanaannya di lapangan, petugas Puskesmas didampingi oleh anggota Polres Jepara menerapkan tata cara sistematis berikut ini:

[Pasien Indeks Positif TBC]


[Kunjungan Rumah & Pendataan Kontak Erat] (Bersama Polres Jepara)


[Skrining Gejala & Faktor Risiko]

┌─┴───────────────────────────────────── |───————————–┐
▼ ▼
[Bergejala / Suspek TBC] [Tidak Bergejala / Sehat]
│ │
▼ ▼
[Cek Dahak/TCM atau Rontgen] [Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT)]

1. Identifikasi Pasien Indeks dan Pemetaan Wilayah
Puskesmas mengidentifikasi pasien yang terkonfirmasi positif TBC. Petugas kemudian menjadwalkan kunjungan rumah (home visit) dan berkoordinasi dengan Polres Jepara melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk pendampingan.

READ  Polres Pati Beri Pelayanan Aksi Nelayan Tanpa Senjata Api, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

2. Kunjungan Lapangan dan Edukasi Bersama Polres
Tim gabungan mendatangi rumah pasien. Personil Polres Jepara membantu melakukan pendekatan persuasif agar keluarga dan tetangga tidak merasa takut atau terstigma. Petugas memberikan edukasi bahwa TBC bukanlah penyakit kutukan, melainkan penyakit menular yang bisa disembuhkan total dan obatnya gratis.

3. Skrining Kontak Erat (Wawancara Medis)
Petugas Puskesmas melakukan wawancara dan pengisian formulir skrining Kemenkes kepada seluruh kontak erat (keluarga serumah atau tetangga dekat) untuk memeriksa adanya gejala seperti batuk terus-menerus, penurunan berat badan, demam, atau keringat malam tanpa aktivitas.

4. Penanganan Sesuai Hasil Skrining (Alur Kemenkes):
Jika Kontak Erat Bergejala (Suspek): Petugas akan memberikan pot dahak untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui Tes Cepat Molekuler (TCM) di Puskesmas, atau dirujuk untuk foto rontgen dada.
Jika Kontak Erat Tidak Bergejala (Sehat): Khususnya pada anak-anak di bawah 5 tahun atau orang dengan risiko tinggi, mereka akan diarahkan untuk mendapatkan Terapi Pencegahan TBC (TPT) agar kuman TBC yang tidur di dalam tubuh tidak berkembang menjadi sakit TBC di kemudian hari.
Dukungan Penuh Polres Jepara dalam Sektor Kesehatan
Kapolres Jepara menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam tracing TBC merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan terbukti efektif meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan.
Dengan jalannya tata cara tracing yang sesuai alur Kemenkes RI ini, diharapkan target eliminasi TBC di Kabupaten Jepara dapat tercapai secara maksimal, menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari TBC.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka
Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat
Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah Korban Kebakaran di Semarang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat
Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pangan Seluas 7 Hektar di Batang
Curanmor dan Balap Liar Jadi Masalah Utama di Pedurungan, Polsek Terapkan Penindakan Tegas
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Kawal Pengiriman 20 Ton Jagung Kuartal II ke Bulog Pati

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:59

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:04

Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:27

Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:37

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:41

Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pangan Seluas 7 Hektar di Batang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:37

Curanmor dan Balap Liar Jadi Masalah Utama di Pedurungan, Polsek Terapkan Penindakan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 14:27

Sesuai Alur Kemenkes RI, Puskesmas di Jepara Bersama Polres Jepara Gencarkan Tracing Kontak Erat TBC

Senin, 8 Juni 2026 - 14:14

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Kawal Pengiriman 20 Ton Jagung Kuartal II ke Bulog Pati

Berita Terbaru