BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Wilayah II, Banyak Belum Penuhi Standar Sanitasi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|RDN– Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana pada fasilitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan agar seluruh fasilitas operasional program memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan data evaluasi BGN, ribuan SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebut tersebar di sejumlah provinsi di wilayah II.

Rinciannya, sebanyak 50 unit berada di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dony menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah unit SPPG belum memenuhi beberapa persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit layanan.

Dari hasil evaluasi, tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan sebanyak 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian 36 unit di Banten, 86 unit di Yogyakarta, 24 unit di Jawa Barat, 10 unit di Jawa Tengah, serta 19 unit di Jawa Timur.

READ  KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cilacap, Temukan Bukti Pengumpulan Jatah THR

BGN menyatakan akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit layanan yang terdampak agar dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.

Edytor : Vio Sari

Berita Terkait

Di Tengah Hiruk pikuk Kota, Suseno Hadirkan Kasih Sayang Bagi Kucing Terlantar di Semarang
Paguyuban Wacana Istiqomah Purwokerto Kabupaten Banyumas,Melaksanakan Hut ke 3
Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Bahas Undangan Acara Adat hingga Rencana Film Budaya Dayak
Menjaga Warisan Leluhur, Pasar Gang Baru Dikembangkan Sebagai Ikon Wisata Budaya
Menjaga Warisan Leluhur, Pasar Gang Baru Dikembangkan Sebagai Ikon Wisata Budaya
Sinergi Disbudpar dan Serikat Pekerja, Wujudkan Pariwisata yang Berkeadilan
Suka Investasi ? Beli ini aja, Rumah Layak Huni di Jual Murah di Semarang
Halal Bihalal DPD PPKHI Jawa Tengah Berlangsung Hangat, Perkuat Soliditas Antar Advokat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 03:02

Di Tengah Hiruk pikuk Kota, Suseno Hadirkan Kasih Sayang Bagi Kucing Terlantar di Semarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:54

Paguyuban Wacana Istiqomah Purwokerto Kabupaten Banyumas,Melaksanakan Hut ke 3

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:31

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Bahas Undangan Acara Adat hingga Rencana Film Budaya Dayak

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:42

Menjaga Warisan Leluhur, Pasar Gang Baru Dikembangkan Sebagai Ikon Wisata Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:27

Menjaga Warisan Leluhur, Pasar Gang Baru Dikembangkan Sebagai Ikon Wisata Budaya

Selasa, 21 April 2026 - 01:24

Sinergi Disbudpar dan Serikat Pekerja, Wujudkan Pariwisata yang Berkeadilan

Senin, 20 April 2026 - 14:19

Suka Investasi ? Beli ini aja, Rumah Layak Huni di Jual Murah di Semarang

Jumat, 17 April 2026 - 12:55

Halal Bihalal DPD PPKHI Jawa Tengah Berlangsung Hangat, Perkuat Soliditas Antar Advokat

Berita Terbaru