Polda Jateng Koordinasi dengan Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Koperasi BLN

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG|RDN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri dalam mengusut kasus dugaan penipuan investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Koordinasi dilakukan karena kasus tersebut melibatkan korban lintas daerah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Djoko Julianto, mengatakan Bareskrim Polri berperan sebagai pembina fungsi dalam penanganan perkara tersebut.

“Kita komunikasi dengan Bareskrim sebagai pembina fungsi. Nanti mungkin dari Bareskrim yang akan meminta laporan berkaitan dengan beberapa laporan yang ada di polda-polda lain, seperti Jogja, Jawa Timur, dan Bali,” kata Djoko di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (11/3/2026).

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik.

“Kita sedang koordinasi dengan Puslabfor Bareskrim juga untuk pemeriksaan barang bukti yang kita amankan, ada laptop,” ujarnya.

Djoko menjelaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengembangkan kasus yang diduga telah menimbulkan korban hingga puluhan ribu orang tersebut.

“Kemarin kita rapat dengar pendapat di DPR RI Komisi III. Kita sampaikan proses memang sudah berjalan proses sidik. Jadi ada kepala cabang yang kita jadikan tersangka,” ungkapnya.

Menurutnya, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain seiring dengan perkembangan penyidikan.

“Nanti dari beberapa saksi kemudian bukti-bukti akan kita terus kumpulkan, kita akan mengembangkan ke beberapa tersangka lain,” lanjutnya.

Untuk menampung laporan masyarakat, Ditreskrimsus Polda Jateng juga membuka posko pengaduan bagi nasabah yang merasa menjadi korban investasi koperasi tersebut.

“Krimsus membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban nasabah koperasi BLN. Kami siapkan posko pengaduan, nanti akan kita terima laporan nasabah dari masyarakat,” ujarnya.

READ  Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial

Terkait total kerugian yang dialami para nasabah, Djoko menyebut pihaknya masih melakukan penghitungan bersama sejumlah lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Kita masih menghitung itu semuanya. Kita tetap akan melakukan upaya semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng juga melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga koperasi tersebut telah menipu hampir puluhan ribu nasabah yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah maupun luar daerah.

“Korban hampir puluhan ribu di beberapa kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah termasuk sebagian kabupaten kota di Jawa Timur,” kata Djoko sebelumnya.(Vio Sari)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri, Satu Pelaku Masih Diburu
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar
Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta
Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial
Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka
Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:40

Kasus Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri, Satu Pelaku Masih Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:18

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48

Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:26

Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terbaru