Solo |RDN– Joko Widodo menerima kedatangan Rismon Hasiholan Sianipar di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore. Rismon yang berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ).
Rismon tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 17.10 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.
Saat datang, Rismon tampak mengenakan kemeja hitam dipadukan dengan celana jeans. Setelah tiba, ia langsung memasuki rumah untuk melakukan pertemuan tertutup dengan Jokowi.
Ajudan Jokowi, Syarif Fitrianyash, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan Rismon datang didampingi pengacaranya.
“Iya (Rismon bertemu Jokowi). Iya datang bersama pengacara,” kata Syarif saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar diketahui telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice kepada penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menyebut permohonan tersebut disampaikan sekitar sepekan lalu.
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu (11/3).
Kasus ini bermula dari laporan terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi. Dalam proses penyidikan, Rismon ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih mempelajari permohonan restorative justice yang diajukan oleh pihak Rismon.
Vio Sari
