Polda Jateng Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Pemalang – Polda Jateng | Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran, personel Operasi Ketupat Candi 2026 yang tergabung dalam Satgas Kamseltibcarlantas Polres Pemalang Polda Jateng melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan angkutan barang di wilayah Exit Tol KM 312 A Gandulan, Pemalang, pada Jumat (13/3/2026) pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dipusatkan di Simpang Susun Exit Tol KM 312 A Gandulan dan Pos Terpadu Gandulan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta kendaraan angkutan barang lainnya yang masih beroperasi di jalur tol.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan dengan cara mengeluarkan kendaraan sumbu tiga yang masih melintas di jalan tol menuju jalur arteri. Selanjutnya, para pengemudi diberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, serta diarahkan menuju kantong parkir terdekat untuk menunggu hingga masa pembatasan operasional berakhir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H, yakni SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 dan Nomor 20/KPTS/Db/2026, yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Jateng dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih merupakan kebijakan nasional untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur tol maupun jalur arteri selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Oleh karena itu, jajaran Polda Jateng melakukan penyekatan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Artanto.

READ  Hari ke 2 OKC, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung, Polda Jateng; sudah mulai ada peningkatan Arus

Ia juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pembatasan operasional kendaraan selama masa angkutan Lebaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha jasa angkutan barang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dalam SKB pembatasan operasional angkutan barang. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting guna mendukung kelancaran arus mudik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut.

Polda Jawa Tengah berharap pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 dapat berjalan optimal sehingga perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat
Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah Korban Kebakaran di Semarang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional untuk Pedagang dan Masyarakat
Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pangan Seluas 7 Hektar di Batang
Curanmor dan Balap Liar Jadi Masalah Utama di Pedurungan, Polsek Terapkan Penindakan Tegas
Sesuai Alur Kemenkes RI, Puskesmas di Jepara Bersama Polres Jepara Gencarkan Tracing Kontak Erat TBC
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Kawal Pengiriman 20 Ton Jagung Kuartal II ke Bulog Pati

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:04

Kapolda Jateng Cup 2026, Ajang E-Sport Lengkap dengan Ragam Hiburan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:27

Polda Jateng Capai 92,6 Persen Skrining TB Paru Bhabinkamtibmas, Perkuat Program TOSS TB hingga Tingkat Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:59

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah Korban Kebakaran di Semarang

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:41

Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pangan Seluas 7 Hektar di Batang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:37

Curanmor dan Balap Liar Jadi Masalah Utama di Pedurungan, Polsek Terapkan Penindakan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 14:27

Sesuai Alur Kemenkes RI, Puskesmas di Jepara Bersama Polres Jepara Gencarkan Tracing Kontak Erat TBC

Senin, 8 Juni 2026 - 14:14

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Kawal Pengiriman 20 Ton Jagung Kuartal II ke Bulog Pati

Senin, 8 Juni 2026 - 14:05

Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Berita Terbaru