Proyek GI PLN di Lahan Bengkok Jepara Tuai Kontroversi, Warga Tolak Keras

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ratudunianews | JEPARA – Pembangunan Gardu Induk (GI) milik PT PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan warga. Proyek strategis ini diduga kuat berdiri di atas tanah bengkok (aset desa) yang secara status hukum masuk dalam kawasan pertanian pangan, sehingga peralihan fungsinya dinilai sangat mencurigakan dan berpotensi melanggar aturan.

Fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Bagaimana mungkin lahan yang seharusnya menjadi aset desa (bondo desa) dan diperuntukkan bagi sektor pertanian, bisa berubah fungsi begitu saja menjadi instalasi listrik bertegangan tinggi? Proses perizinan yang dinilai tidak transparan ini membuat warga meragukan legalitas proyek tersebut.

*Warga Tolak, Khawatir Keselamatan Terancam*

Selain soal status lahan, masyarakat juga menyuarakan penolakan keras terkait aspek keselamatan dan kelayakan lokasi. Pembangunan yang berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk dinilai sangat berisiko.

“Memang dari awal warga sudah menolak. Lokasinya berada tepat di lingkungan perkampungan yang padat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (20/4/2026).

Kekhawatiran utama warga adalah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh instalasi bertegangan tinggi tersebut.

“Kami sangat takut. Gardu induk ini menyimpan tegangan listrik yang sangat besar dan berbahaya. Keberadaannya di tengah desa sangat mengancam keselamatan serta kenyamanan hidup kami sehari-hari,” tegasnya.

*Status Lahan yang Dilindungi*

Sebagai informasi, tanah bengkok adalah aset desa yang pengelolaannya menjadi hak penuh desa untuk kesejahteraan bersama. Sementara itu, status sebagai kawasan tanaman pangan seharusnya memberikan perlindungan hukum yang ketat agar tidak mudah dialihfungsikan menjadi bangunan non-pertanian.

Masyarakat kini menuntut kejelasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka ingin tahu bagaimana izin bisa diterbitkan, apakah prosedur sudah benar, dan apakah kajian dampak lingkungan serta keselamatan sudah dilakukan secara serius sebelum proyek ini berjalan.

READ  Prolanis Sehat Puskesmas Karanglewas Kabupaten Banyumas Senam dan Plesiran di Ciamis

Hingga saat ini, warga masih menunggu jawaban dan keadilan terkait nasib aset desa yang kini telah berdiri bangunan tersebut, demi memulihkan rasa aman yang selama ini terganggu.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pertamina Apresiasi Kinerja Dit Reskrimsus Polda Jateng Dalam Ungkap Penyalahgunaan Energi Bersubsidi
Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba
Pengadaan Mobil Dinas Land Cruiser Pimpinan DPRD Jateng Jadi Sorotan
Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua
Anggota dan Anak Pendiri KUD Musuk Boyolali Tolak Keras Pencalonan Kades Aktif sebagai Ketua
DARURAT TAMBANG KENDAL! Saatnya Pemkab Tak Lagi Reaktif, Tapi Bertindak Tegas
Sinergi Polri dan Komunitas, Polsek Mlonggo Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai di Mororejo
75 Juta Wisatawan, Jateng Komitmen Naikkan Kelas Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22

Pertamina Apresiasi Kinerja Dit Reskrimsus Polda Jateng Dalam Ungkap Penyalahgunaan Energi Bersubsidi

Kamis, 30 April 2026 - 06:14

Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 10:18

Pengadaan Mobil Dinas Land Cruiser Pimpinan DPRD Jateng Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 06:42

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Rabu, 29 April 2026 - 02:15

Anggota dan Anak Pendiri KUD Musuk Boyolali Tolak Keras Pencalonan Kades Aktif sebagai Ketua

Senin, 27 April 2026 - 06:43

DARURAT TAMBANG KENDAL! Saatnya Pemkab Tak Lagi Reaktif, Tapi Bertindak Tegas

Minggu, 26 April 2026 - 05:23

Sinergi Polri dan Komunitas, Polsek Mlonggo Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai di Mororejo

Selasa, 21 April 2026 - 01:34

75 Juta Wisatawan, Jateng Komitmen Naikkan Kelas Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Nasional

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:03