Kejari Sragen Inventarisasi Potensi Masalah Program MBG di 117 Titik

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | SRAGEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mulai menelusuri dugaan praktik jual beli lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang pendukung program tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung RI guna menginventarisasi potensi masalah dalam pelaksanaan program strategis nasional itu. Selasa (23/6/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sragen, Jonson Tambunan, menjelaskan saat ini pihaknya masih berada di tahap pengumpulan data dan informasi terkait kemungkinan adanya penyimpangan. Sebanyak 117 titik SPPG yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen menjadi fokus utama pemantauan aparat kejaksaan.

Menurutnya, ada dua isu pokok yang dikaji. Pertama, dugaan adanya intervensi atau transaksi tertentu saat penentuan lokasi pembangunan dapur MBG. Kejari akan menelusuri apakah ada pihak yang memperoleh keuntungan lewat praktik jual beli titik atau lokasi SPPG. Kedua, dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasa yang menunjang operasional program.

Sejumlah barang yang diteliti antara lain alat makan, motor listrik, televisi, hingga komputer tablet yang sebelumnya dilaporkan sudah didistribusikan ke sejumlah dapur. Tim Kejari akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian jumlah, kondisi, serta harga pengadaan barang tersebut.

Kejari Sragen juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas MBG Kabupaten Sragen guna memetakan titik yang telah menerima bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah pusat. Kerja sama ini dilakukan agar pengumpulan data lebih terarah dan efektif mengingat jumlah dapur yang cukup banyak.

Meski demikian, Kejari menegaskan kegiatan ini masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan. Belum ada penetapan tersangka maupun tindakan hukum lain, mengingat proses baru memasuki tahap awal inventarisasi dan verifikasi informasi.

READ  Polres Salatiga Dukung Program Swasembada Jagung

Penelusuran ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasilnya nanti akan menjadi dasar langkah lanjutan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara.

Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi penyelidikan aparat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

(Vio Sari)
Sumber: Solopos

Berita Terkait

Tindak Dugaan Penyimpangan, Bupati Semarang Perketat Pengelolaan Pasar
Mahasiswa Unjuk Rasa Gelar Lapak Baca di Alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas Aliansi BEM Banyumas Raya
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Sinergi Tribuncakranews & Praktisi Hukum, Buka Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
SP2HP: Terbukti Langgar Etik, Marlundu Lumban Raja S.H., Jika Terbukti Segera Lakukan Hukumannya
Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16

Tindak Dugaan Penyimpangan, Bupati Semarang Perketat Pengelolaan Pasar

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41

Mahasiswa Unjuk Rasa Gelar Lapak Baca di Alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas Aliansi BEM Banyumas Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:45

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:38

Kejari Sragen Inventarisasi Potensi Masalah Program MBG di 117 Titik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:04

Sinergi Tribuncakranews & Praktisi Hukum, Buka Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:01

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:54

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18

SP2HP: Terbukti Langgar Etik, Marlundu Lumban Raja S.H., Jika Terbukti Segera Lakukan Hukumannya

Berita Terbaru