DARURAT TAMBANG KENDAL! Saatnya Pemkab Tak Lagi Reaktif, Tapi Bertindak Tegas

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews.com | Kendal, Senin, 27/4/2026. Aktivitas tambang galian C di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan. Dugaan pelanggaran wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta belum tuntasnya izin lingkungan memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas di lapangan masih berjalan?

Jika benar sudah ada hingga tiga kali peringatan dari instansi terkait namun operasi tetap berlangsung, maka masalahnya bukan lagi sekadar administrasi. Ini sudah menyentuh persoalan lemahnya penegakan hukum. Peringatan tanpa tindakan hanya menjadi formalitas, bukan solusi.

Pemerintah Kabupaten Kendal tidak bisa terus menunggu kasus viral atau tekanan publik baru bergerak. Justru di sinilah integritas pengawasan diuji: apakah aturan benar-benar berlaku, atau hanya tertulis di atas kertas?

Tambang di kawasan persawahan juga bukan persoalan kecil. Risiko kerusakan lahan produktif, terganggunya irigasi, hingga potensi konflik sosial adalah ancaman nyata. Ketika aktivitas ekonomi dibiarkan melampaui batas izin, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan masyarakat sendiri.

Secara hukum, regulasi sudah jelas. Pemerintah daerah bersama instansi teknis memiliki kewenangan menghentikan kegiatan, memberi sanksi administratif, hingga merekomendasikan proses hukum bila ditemukan pelanggaran serius.

Namun pertanyaan publik tetap sama: kenapa tindakan tegas belum terlihat?

Jika satu pelanggaran dibiarkan, maka akan lahir preseden buruk bagi daerah lain. Yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Saatnya Bertindak:

Inspeksi lapangan secara terbuka dan independen

Umumkan status izin secara transparan

Hentikan sementara aktivitas bila ada pelanggaran

Tindak tegas tanpa pandang bulu

Kasus Winong adalah ujian nyata bagi Pemkab Kendal: tetap bertahan dengan pola lama yang lambat dan reaktif, atau berani berubah menjadi pemerintah yang tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat.

READ  Budayawan Surati Presiden! Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Diminta Wajib Dinyanyikan

Masyarakat hanya menuntut hal sederhana: aturan ditegakkan, lingkungan dilindungi, dan suara warga tidak diabaikan.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pertamina Apresiasi Kinerja Dit Reskrimsus Polda Jateng Dalam Ungkap Penyalahgunaan Energi Bersubsidi
Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba
Pengadaan Mobil Dinas Land Cruiser Pimpinan DPRD Jateng Jadi Sorotan
Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua
Anggota dan Anak Pendiri KUD Musuk Boyolali Tolak Keras Pencalonan Kades Aktif sebagai Ketua
Sinergi Polri dan Komunitas, Polsek Mlonggo Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai di Mororejo
75 Juta Wisatawan, Jateng Komitmen Naikkan Kelas Ekonomi Kreatif
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22

Pertamina Apresiasi Kinerja Dit Reskrimsus Polda Jateng Dalam Ungkap Penyalahgunaan Energi Bersubsidi

Kamis, 30 April 2026 - 06:14

Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 10:18

Pengadaan Mobil Dinas Land Cruiser Pimpinan DPRD Jateng Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 06:42

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Rabu, 29 April 2026 - 02:15

Anggota dan Anak Pendiri KUD Musuk Boyolali Tolak Keras Pencalonan Kades Aktif sebagai Ketua

Senin, 27 April 2026 - 06:43

DARURAT TAMBANG KENDAL! Saatnya Pemkab Tak Lagi Reaktif, Tapi Bertindak Tegas

Minggu, 26 April 2026 - 05:23

Sinergi Polri dan Komunitas, Polsek Mlonggo Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai di Mororejo

Selasa, 21 April 2026 - 01:34

75 Juta Wisatawan, Jateng Komitmen Naikkan Kelas Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Nasional

Sebuah Sejarah Paguyuban Wartawan Berdiri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:03