Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianew | SERANG – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Jaro Cilayang Guha bernama Agan terhadap warganya bernama JM, kini berlanjut dengan permintaan untuk menghapus pemberitaan yang telah dimuat. Kasus ini sejak awal dikawal oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Menurut keterangan yang disampaikan JM kepada Ahmad Nuryaman, Kepala Divisi Investigasi GMOCT, pada Jumat malam 12 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Kades mendatangi rumahnya dan meminta agar JM menghubungi GMOCT untuk menarik atau menghapus seluruh berita yang membahas dugaan pemerasan tersebut.

JM mengonfirmasi hal itu langsung melalui panggilan video dengan Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Ia menegaskan awalnya dirinya diminta membayar uang sebesar Rp20 juta dengan alasan terkait kandang ayam, padahal ia tidak mengetahui dasar kewajiban itu. Jika tidak membayar, ia diancam sepeda motornya akan disita dan dirinya dilaporkan ke kepolisian.

Kini, setelah kasus ini diberitakan, JM justru diminta untuk menarik kembali informasi yang telah disampaikannya.

GMOCT menyatakan akan segera berupaya menghubungi Agan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pemerasan maupun permintaan penghapusan berita tersebut. Pihak media juga membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan tanggapan atau hak jawabnya secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kades/Jaro/Lurah a n Agan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

#noviralnojustice
#kadescilayangguha
#desacilayangguha
#serang

Tim/Red GMOCT

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Vio Sari

READ  Lindungi Hak Hukum, Bagas Pamenang Laporkan Dugaan Penyebaran Data dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Geger, Penemuan Mayat Perempuan di Selokan Jalan Arteri Weleri
Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono
Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Aset Publik Diperjualbelikan: Parkir Pasar Bintoro Demak Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Manyaran: Layanan Administrasi Terkesan Dipersulit
Kelambanan Polres Kuningan Tangani Ancaman Jurnalis, GMOCT Siap Lapor ke Propam; LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tak Sah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:24

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:43

Geger, Penemuan Mayat Perempuan di Selokan Jalan Arteri Weleri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:41

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:19

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:56

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:38

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:46

Aset Publik Diperjualbelikan: Parkir Pasar Bintoro Demak Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:31

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Manyaran: Layanan Administrasi Terkesan Dipersulit

Berita Terbaru