Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Siaga di Wilayah Selama Libur Lebaran 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |RDN – Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada serta siaga di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.Kebijakan tersebut diambil guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Dalam aturan itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.

Mendagri menjelaskan bahwa penundaan perjalanan ke luar negeri ini bertujuan agar para kepala daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama perayaan Lebaran.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Lebih lanjut, Mendagri menekankan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan kepala daerah selama periode tersebut.

Pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Tito, kebijakan ini bertujuan agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.
“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan atau penjadwalan ulang agenda kegiatan,” tegasnya.

READ  KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.

Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta berbagai potensi persoalan selama masa mudik dan perayaan Lebaran dapat ditangani secara cepat oleh pemerintah daerah.(Vio sari)

Berita Terkait

Dalam Rangka Membangun Kebersamaan dan Persaudaraan, Pensiunan Eselon 2 Banyumas Adakan Halal Bihalal
Halal Bihalal dan HUT ke 2 KJNI Banyumas Tahun 2026
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial
Terjawab, Tas Yang Tertinggal Dan Diamankan Polisi Di Rest Area Pemalang, Milik Pemudik Asal Balikpapan
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:46

Dalam Rangka Membangun Kebersamaan dan Persaudaraan, Pensiunan Eselon 2 Banyumas Adakan Halal Bihalal

Selasa, 7 April 2026 - 01:31

Halal Bihalal dan HUT ke 2 KJNI Banyumas Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Minggu, 29 Maret 2026 - 01:34

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:26

Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:03

Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:03

Terjawab, Tas Yang Tertinggal Dan Diamankan Polisi Di Rest Area Pemalang, Milik Pemudik Asal Balikpapan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:26

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Berita Terbaru