Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Siaga di Wilayah Selama Libur Lebaran 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |RDN – Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada serta siaga di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.Kebijakan tersebut diambil guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Dalam aturan itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.

Mendagri menjelaskan bahwa penundaan perjalanan ke luar negeri ini bertujuan agar para kepala daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama perayaan Lebaran.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Lebih lanjut, Mendagri menekankan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan kepala daerah selama periode tersebut.

Pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Tito, kebijakan ini bertujuan agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.
“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan atau penjadwalan ulang agenda kegiatan,” tegasnya.

READ  Terjawab, Tas Yang Tertinggal Dan Diamankan Polisi Di Rest Area Pemalang, Milik Pemudik Asal Balikpapan

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.

Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta berbagai potensi persoalan selama masa mudik dan perayaan Lebaran dapat ditangani secara cepat oleh pemerintah daerah.(Vio sari)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka
Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen
Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata
Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik
Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba
Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:13

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01

Publikasi Karya Tulis Akademik sebagai Wujud Kontribusi Pemikiran Serdik Sespimmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:42

Budaya Literasi di Sespimmen: Publikasi Tulisan Jadi Kontribusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:24

Tuang Gagasan Lewat Tulisan: Serdik Sespimmen Perkaya Wawasan Publik

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:39

Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 02:15

Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis

Senin, 8 Juni 2026 - 02:06

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar, di Tengah Aksi Massa yang Mengatasnamakan LMPI Oleh Ujang Jenggo Cs

Berita Terbaru