Polda Jateng Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Pemalang – Polda Jateng | Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran, personel Operasi Ketupat Candi 2026 yang tergabung dalam Satgas Kamseltibcarlantas Polres Pemalang Polda Jateng melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan angkutan barang di wilayah Exit Tol KM 312 A Gandulan, Pemalang, pada Jumat (13/3/2026) pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dipusatkan di Simpang Susun Exit Tol KM 312 A Gandulan dan Pos Terpadu Gandulan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta kendaraan angkutan barang lainnya yang masih beroperasi di jalur tol.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan dengan cara mengeluarkan kendaraan sumbu tiga yang masih melintas di jalan tol menuju jalur arteri. Selanjutnya, para pengemudi diberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, serta diarahkan menuju kantong parkir terdekat untuk menunggu hingga masa pembatasan operasional berakhir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H, yakni SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 dan Nomor 20/KPTS/Db/2026, yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Jateng dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih merupakan kebijakan nasional untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur tol maupun jalur arteri selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Oleh karena itu, jajaran Polda Jateng melakukan penyekatan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Artanto.

READ  Tingkatkan SDM Lewat Polisi Belajar, Upaya Konkret Polres Sukoharjo Tekan Angka Kriminalitas

Ia juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pembatasan operasional kendaraan selama masa angkutan Lebaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha jasa angkutan barang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dalam SKB pembatasan operasional angkutan barang. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting guna mendukung kelancaran arus mudik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut.

Polda Jawa Tengah berharap pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 dapat berjalan optimal sehingga perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Kerja Sama dengan FBI Ungkap Markas Penipuan Online Internasional di Solo Raya, Transaksi Capai Rp 41 Miliar
Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara
Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan jalanan dalam Sebulan, 105 Tersangka Diamankan dan Puluhan Kendaraan Curian Disita
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Idul Adha di Mapolda Jateng Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan Polri Dengan Masyarakat
Sinergi Kamtibmas dan Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Ribuan Masyarakat Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Polda Jateng di Borobudur, Skrining TB Paru Jadi Perhatian
Polda Jateng Bersama Walubi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Kawasan Borobudur dalam Rangka Waisak 2026

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54

Polda Jateng Kerja Sama dengan FBI Ungkap Markas Penipuan Online Internasional di Solo Raya, Transaksi Capai Rp 41 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:47

Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:08

Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan jalanan dalam Sebulan, 105 Tersangka Diamankan dan Puluhan Kendaraan Curian Disita

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:55

Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:45

Idul Adha di Mapolda Jateng Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan Polri Dengan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:16

Sinergi Kamtibmas dan Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:42

Ribuan Masyarakat Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Polda Jateng di Borobudur, Skrining TB Paru Jadi Perhatian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:53

Polda Jateng Bersama Walubi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Kawasan Borobudur dalam Rangka Waisak 2026

Berita Terbaru