Polda Jateng Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Pemalang – Polda Jateng | Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran, personel Operasi Ketupat Candi 2026 yang tergabung dalam Satgas Kamseltibcarlantas Polres Pemalang Polda Jateng melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan angkutan barang di wilayah Exit Tol KM 312 A Gandulan, Pemalang, pada Jumat (13/3/2026) pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dipusatkan di Simpang Susun Exit Tol KM 312 A Gandulan dan Pos Terpadu Gandulan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta kendaraan angkutan barang lainnya yang masih beroperasi di jalur tol.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan dengan cara mengeluarkan kendaraan sumbu tiga yang masih melintas di jalan tol menuju jalur arteri. Selanjutnya, para pengemudi diberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, serta diarahkan menuju kantong parkir terdekat untuk menunggu hingga masa pembatasan operasional berakhir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H, yakni SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 dan Nomor 20/KPTS/Db/2026, yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Jateng dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih merupakan kebijakan nasional untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur tol maupun jalur arteri selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Oleh karena itu, jajaran Polda Jateng melakukan penyekatan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Artanto.

READ  Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Ia juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pembatasan operasional kendaraan selama masa angkutan Lebaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha jasa angkutan barang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dalam SKB pembatasan operasional angkutan barang. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting guna mendukung kelancaran arus mudik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut.

Polda Jawa Tengah berharap pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 dapat berjalan optimal sehingga perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pemanasan Menuju Agenda Besar, Intip Persiapan Personel Polres Jepara di Mapolres
Rayakan Hari Jadi ke-477, Polres Jepara Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pengajian Akbar
Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Peredaran Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bukan Kaleng-kaleng ! Polisi Jepara Ini Berhasil Tumbangkan Lawan di Ajang Fighting Brotherhood
Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Ratusan Personel Diperiksa
Jaga Keheningan Bumi Kartini, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas
Kasatlantas Polres Karanganyar: Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:18

Pemanasan Menuju Agenda Besar, Intip Persiapan Personel Polres Jepara di Mapolres

Selasa, 14 April 2026 - 05:32

Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Peredaran Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Senin, 13 April 2026 - 09:18

Bukan Kaleng-kaleng ! Polisi Jepara Ini Berhasil Tumbangkan Lawan di Ajang Fighting Brotherhood

Senin, 13 April 2026 - 09:05

Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Ratusan Personel Diperiksa

Minggu, 12 April 2026 - 06:52

Jaga Keheningan Bumi Kartini, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 01:55

Kasatlantas Polres Karanganyar: Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Kamis, 2 April 2026 - 07:09

Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat

Kamis, 2 April 2026 - 04:50

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Berita Terbaru