Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipidana 5 Tahun

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Polda Jateng – Kota Semarang |Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di berbagai platform media, mulai dari media online, YouTube hingga TikTok.

Kasus tersebut menimpa pasangan Suratmo (56) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui merupakan hasil penjualan sawah milik korban.

Peristiwa ini sempat menjadi sorotan luas, di antaranya melalui pemberitaan media online pada Januari 2025 berjudul “Fakta-fakta Warga Pemalang Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi”, serta viral di media sosial yang menampilkan aksi korban mencari keadilan atas uang yang telah diserahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, memberikan klarifikasi bahwa Polda Jateng telah menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT, anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ” tegasnya dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, selain sanksi etik berupa pemecatan, yang bersangkutan juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun Penjara. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.”

” saat ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan posisinya di tahan dengan putusan 5 tahun penjara ” tambahnya

READ  Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Di Polda Jateng Terkendali, Data GT Pejagan 14 % dan G.T Kalikangkung 9,5 % Pemudik Belum Balik

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

 

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pemanasan Menuju Agenda Besar, Intip Persiapan Personel Polres Jepara di Mapolres
Rayakan Hari Jadi ke-477, Polres Jepara Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pengajian Akbar
Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Peredaran Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bukan Kaleng-kaleng ! Polisi Jepara Ini Berhasil Tumbangkan Lawan di Ajang Fighting Brotherhood
Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Ratusan Personel Diperiksa
Jaga Keheningan Bumi Kartini, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas
Kasatlantas Polres Karanganyar: Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:18

Pemanasan Menuju Agenda Besar, Intip Persiapan Personel Polres Jepara di Mapolres

Selasa, 14 April 2026 - 05:32

Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Peredaran Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Senin, 13 April 2026 - 09:18

Bukan Kaleng-kaleng ! Polisi Jepara Ini Berhasil Tumbangkan Lawan di Ajang Fighting Brotherhood

Senin, 13 April 2026 - 09:05

Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Ratusan Personel Diperiksa

Minggu, 12 April 2026 - 06:52

Jaga Keheningan Bumi Kartini, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 01:55

Kasatlantas Polres Karanganyar: Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Kamis, 2 April 2026 - 07:09

Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat

Kamis, 2 April 2026 - 04:50

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Berita Terbaru