H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal MADA LMPI Jawa Barat, M. Dicky Marjuki, melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali keabsahan dan legalitas kepengurusan yang dipimpinnya, semata-mata berlandaskan data serta dokumen resmi yang tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Seperti yang diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui salah satu anggotanya, media daring Kabarsbi, serta informasi langsung yang disampaikan oleh pihak pimpinan MADA LMPI Jawa Barat, dalam pertemuan tersebut H. Yoga Aris memperlihatkan sejumlah bukti administrasi penting. Salah satunya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Laskar Merah Putih Indonesia yang telah tercatat dan terdaftar secara sah sejak tahun 2021. Dokumen ini menjadi dasar kuat bahwa organisasi memiliki identitas hukum yang jelas dan senantiasa menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain NPWP, pihaknya juga menyerahkan dan menunjukkan dokumen resmi dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan laporan keberadaan organisasi maupun perubahan susunan kepengurusan. Menurut H. Yoga Aris, keberadaan dokumen tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepengurusan saat ini telah melalui prosedur yang benar, memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah, serta kebenarannya dapat diperiksa dan diverifikasi secara terbuka oleh siapa saja.

Langkah ini diambil menyusul maraknya informasi dan pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring terkait kepengurusan organisasi tersebut. Menanggapi hal itu, H. Yoga Aris menegaskan bahwa penilaian dan kebenaran suatu informasi hendaknya selalu berlandaskan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata berdasarkan pendapat pribadi maupun klaim sepihak yang tidak jelas dasarnya.

READ  Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

“Kami persilakan siapa saja, baik itu pihak internal maupun masyarakat umum, untuk datang dan melakukan pengecekan langsung ke Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat. Di sana tercatat jelas siapa yang sah menjabat sebagai Ketua MADA LMPI Jawa Barat. Seluruh data dan dokumen kami tersimpan rapi dan terbuka untuk diverifikasi. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan utuh, bukan kabar yang menyesatkan,” tegas H. Yoga Aris sebagaimana dikutip Kabarsbi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MADA LMPI Jawa Barat, M. Dicky Marjuki, menambahkan bahwa sebuah organisasi yang layak dipercaya haruslah memiliki landasan hukum yang kuat, administrasi yang tertib, serta bukti tertulis yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk mengedepankan fakta dan dokumen ketimbang terjebak dalam perdebatan yang tidak mendasar di ruang publik.

Lebih lanjut, pihak MADA LMPI Jawa Barat pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap kabar mengenai status dan kepengurusan organisasi, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada instansi pemerintah yang berwenang sehingga dapat diuji kebenarannya berdasarkan hukum dan kenyataan yang ada.

Berdasarkan seluruh dokumen yang telah ditunjukkan, termasuk NPWP organisasi dan bukti laporan ke Bakesbangpol, MADA LMPI Jawa Barat menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan organisasi secara transparan, bertanggung jawab, profesional, dan tidak menyimpang dari jalur hukum.

Pihaknya juga menegaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan di Indonesia diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta perubahannya. Sebagai organisasi yang taat aturan, MADA LMPI Jawa Barat senantiasa berpegang teguh pada peraturan tersebut, menjaga nama baik organisasi, serta menjalankan setiap aktivitasnya dengan landasan hukum yang sah dan kuat.

READ  Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

#noviralnojustice
#lmpimadajabar
#MADALMPIJABAR
#gmoct

Tim/Redaksi Kabarsbi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Vio Sari

Berita Terkait

Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga
Kasus Galian C Klaten: Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Hasil Inspektorat Tambang ESDM Merapi
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Girna Lizzy Mayda Yusuf Binti Muh. Yusuf Abdullah, Siswi SDIT Sultan Agung 5 Kriyan Kalinyamatan Jepara Berhasil Menghafal Juz 30 Al-Qur’an
Kapolri Mangkir dari Panggilan Sidang Praperadilan: Cermin Buruk Penegakan Hukum dan Urgensi Reformasi Institusi
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir
Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:23

Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:16

Kasus Galian C Klaten: Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Hasil Inspektorat Tambang ESDM Merapi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:36

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:39

Girna Lizzy Mayda Yusuf Binti Muh. Yusuf Abdullah, Siswi SDIT Sultan Agung 5 Kriyan Kalinyamatan Jepara Berhasil Menghafal Juz 30 Al-Qur’an

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:14

Kapolri Mangkir dari Panggilan Sidang Praperadilan: Cermin Buruk Penegakan Hukum dan Urgensi Reformasi Institusi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:53

Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Berita Terbaru