Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Pengembangan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,RDN – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Pemeriksaan ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan aliran uang yang diterima Japto dari perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Rita berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian izin pertambangan batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Asep mengungkapkan, Rita diduga meminta kompensasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi oleh perusahaan tambang. Besaran yang diminta berkisar antara 3,6 hingga 5 dolar AS per metrik ton.

“Jadi setiap izinnya keluar, dia meminta kompensasi sekitar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi,” kata Asep dalam keterangan sebelumnya di Gedung KPK.

Dari praktik tersebut, Rita diduga berhasil mengumpulkan dana hingga jutaan dolar AS.

KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi tersebut. Dalam penelusuran aliran dana, sebagian uang diduga mengalir kepada pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin. Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

READ  Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana atau follow the money, penyidik KPK juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil serta uang tunai senilai Rp56 miliar.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dalam perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(Vio Sari)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri, Satu Pelaku Masih Diburu
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar
Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta
Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial
Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka
Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:40

Kasus Pengeroyokan di Wolter Monginsidi: Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri, Satu Pelaku Masih Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:18

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48

Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:26

Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Berita Terbaru