Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |RDN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/3/2026).

Yaqut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026. Setelah diperiksa selama beberapa jam, ia resmi ditahan sekitar pukul 18.45 WIB.
Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Seusai pemeriksaan, ia keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol dan dikawal petugas menuju mobil tahanan.

Saat digiring menuju kendaraan tahanan, Yaqut menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat Menteri Agama dilakukan semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan jamaah haji.

“Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut kepada KPK per 20 Januari 2025, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki mencapai Rp14,55 miliar yang terdiri dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagian besar kekayaan Yaqut berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur.

Selain itu, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan dengan total nilai Rp2,21 miliar, yakni Mazda CX-5 minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard minibus tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar.

READ  Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Musuk Boyolali Dibobol Maling, Kabel Listrik Raib

Adapun kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp2,59 miliar, sementara harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta.

Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama ini masih terus didalami oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

 

Vio Sari

Berita Terkait

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar
Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta
Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial
Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka
Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika
Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:18

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Ilegal di Jateng, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:56

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Rp1,2 Miliar, Lima Tersangka Diamankan di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48

Polres Boyolali Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Gunakan Google Maps Cari Sasaran Kos Sepi, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Milik Istri Kades Hoho Alkaf Pelaku Nekat Bakar Mobil Karena Dendam Pribadi dan Kesal dengan Gaya Hidup Korban di Media Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:26

Waduh,Kasus Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Berkembang, Polisi Tetapkan Pensiunan Jadi Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Warga Murka !! Oknum Ustadz Yang Lecehkan Anak Digiring ke Polisi, Diberi Salam Olahraga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:06

Tragis! Penjual Es Degan Jadi Korban Penusukan OTK di Depan Pabrik PWJ Mayong

Berita Terbaru