Rapat Buntu, Calon Ketua KUD Musuk dari Unsur Kepala Desa Ditolak Anggota

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | BOYOLALI – Koperasi Unit Desa (KUD) Musuk, salah satu koperasi penghasil susu sapi terbesar di Kabupaten Boyolali, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (14/4/2026). Acara yang dihadiri sekitar 600 anggota ini kemudian dilanjut membahas pelengkapan struktur kepengurusan, mulai dari posisi ketua, sekretaris, hingga bendahara.

Namun, rapat tersebut berjalan dinamis dan menuai penolakan dari mayoritas anggota. Hal ini menyusul mencuatnya nama Kepala Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, yaitu Untung, sebagai salah satu kandidat calon ketua. Untung diketahui masih menjabat sebagai kepala desa aktif sekaligus berperan sebagai pembina Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se-Kecamatan Tamansari.

Karena penolakan yang cukup besar dari para peserta, maka kesepakatan tak kunjung tercapai. Akhirnya, penyelenggara memutuskan untuk menunda pelantikan atau penetapan pengurus hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Diketahui kandidat ketua KUD Musuk yang maju diantaranya, Widi (mantan sekretaris KUD), Suharto (mantan BP KUD), dan Untung (Kades aktif desa Jemowo, Kec. Tamansari.

KUD Musuk sendiri merupakan salah satu tulang punggung ekonomi warga setempat dengan kapasitas produksi yang mencapai 25.000 liter susu per hari. Posisi pucuk pimpinan organisasi ini kosong setelah diketahui ketua sebelumnya, Sri Kuncoro, meninggal dunia pada pertengahan tahun 2025 setelah menjabat selama 23 tahun.

Merespons situasi tersebut, salah satu anggota yang bernama Sri menyampaikan aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa para anggota menginginkan sosok pemimpin yang murni memperjuangkan kepentingan organisasi.

“Kami hanya ingin memiliki ketua KUD Musuk yang jujur, berani, tegas, dan mampu memperjuangkan hak-hak anggotanya,” ujarnya.

 

(Vio Sari)

READ  Polres Salatiga Dukung Program Swasembada Jagung

Berita Terkait

Ketua DPW IWOI Jateng Serahkan SK Pengurus DPD Purworejo
Agunan Kredit Bermasalah Dipersoalkan, Bank BPD Jateng Pati Ambil Langkah Hukum
Sentuhan Hangat Yayasan Kemala Bhayangkari di Pesisir Jepara: Nelayan Prawean Terima Berkah Lebaran
PT Sido Muncul Berbagi Untuk Insan Pers dan LSM
PWDPI(Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Bagi Takjil 500 Bungkus dan Buka Bersama
Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Rawan Korupsi, Tinggal Menunggu Waktu untuk Ditangka
Budayawan Surati Presiden! Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Diminta Wajib Dinyanyikan
Polres Salatiga Dukung Program Swasembada Jagung

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:48

Rapat Buntu, Calon Ketua KUD Musuk dari Unsur Kepala Desa Ditolak Anggota

Jumat, 10 April 2026 - 21:26

Ketua DPW IWOI Jateng Serahkan SK Pengurus DPD Purworejo

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:57

Agunan Kredit Bermasalah Dipersoalkan, Bank BPD Jateng Pati Ambil Langkah Hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:00

Sentuhan Hangat Yayasan Kemala Bhayangkari di Pesisir Jepara: Nelayan Prawean Terima Berkah Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:51

PT Sido Muncul Berbagi Untuk Insan Pers dan LSM

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:09

PWDPI(Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Bagi Takjil 500 Bungkus dan Buka Bersama

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:41

Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Rawan Korupsi, Tinggal Menunggu Waktu untuk Ditangka

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:34

Budayawan Surati Presiden! Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Diminta Wajib Dinyanyikan

Berita Terbaru