Rapat Buntu, Calon Ketua KUD Musuk dari Unsur Kepala Desa Ditolak Anggota

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | BOYOLALI – Koperasi Unit Desa (KUD) Musuk, salah satu koperasi penghasil susu sapi terbesar di Kabupaten Boyolali, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (14/4/2026). Acara yang dihadiri sekitar 600 anggota ini kemudian dilanjut membahas pelengkapan struktur kepengurusan, mulai dari posisi ketua, sekretaris, hingga bendahara.

Namun, rapat tersebut berjalan dinamis dan menuai penolakan dari mayoritas anggota. Hal ini menyusul mencuatnya nama Kepala Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, yaitu Untung, sebagai salah satu kandidat calon ketua. Untung diketahui masih menjabat sebagai kepala desa aktif sekaligus berperan sebagai pembina Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se-Kecamatan Tamansari.

Karena penolakan yang cukup besar dari para peserta, maka kesepakatan tak kunjung tercapai. Akhirnya, penyelenggara memutuskan untuk menunda pelantikan atau penetapan pengurus hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Diketahui kandidat ketua KUD Musuk yang maju diantaranya, Widi (mantan sekretaris KUD), Suharto (mantan BP KUD), dan Untung (Kades aktif desa Jemowo, Kec. Tamansari.

KUD Musuk sendiri merupakan salah satu tulang punggung ekonomi warga setempat dengan kapasitas produksi yang mencapai 25.000 liter susu per hari. Posisi pucuk pimpinan organisasi ini kosong setelah diketahui ketua sebelumnya, Sri Kuncoro, meninggal dunia pada pertengahan tahun 2025 setelah menjabat selama 23 tahun.

Merespons situasi tersebut, salah satu anggota yang bernama Sri menyampaikan aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa para anggota menginginkan sosok pemimpin yang murni memperjuangkan kepentingan organisasi.

“Kami hanya ingin memiliki ketua KUD Musuk yang jujur, berani, tegas, dan mampu memperjuangkan hak-hak anggotanya,” ujarnya.

 

(Vio Sari)

READ  Sentuhan Hangat Yayasan Kemala Bhayangkari di Pesisir Jepara: Nelayan Prawean Terima Berkah Lebaran

Berita Terkait

Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga
Kasus Galian C Klaten: Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Hasil Inspektorat Tambang ESDM Merapi
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
Girna Lizzy Mayda Yusuf Binti Muh. Yusuf Abdullah, Siswi SDIT Sultan Agung 5 Kriyan Kalinyamatan Jepara Berhasil Menghafal Juz 30 Al-Qur’an
Kapolri Mangkir dari Panggilan Sidang Praperadilan: Cermin Buruk Penegakan Hukum dan Urgensi Reformasi Institusi
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:23

Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:16

Kasus Galian C Klaten: Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Hasil Inspektorat Tambang ESDM Merapi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:36

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:39

Girna Lizzy Mayda Yusuf Binti Muh. Yusuf Abdullah, Siswi SDIT Sultan Agung 5 Kriyan Kalinyamatan Jepara Berhasil Menghafal Juz 30 Al-Qur’an

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:14

Kapolri Mangkir dari Panggilan Sidang Praperadilan: Cermin Buruk Penegakan Hukum dan Urgensi Reformasi Institusi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:53

Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Berita Terbaru