Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Jepara – Penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Kabupaten Jepara akhirnya menemui titik terang.

Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026), Kapolres Jepara dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan membeberkan perkembangan signifikan terkait teka-teki kematian pemuda berinisial ARS.

Kasus ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi N yang terbangun untuk salat Subuh terkejut mendapati ARS sudah tidak ada di ranjang tempat mereka tidur bersama. Bersama warga saksi N melakukan pencarian di sekitar rumah.

Tak lama setelah itu, tubuh ARS ditemukan terbujur sudah tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi luka robek.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., korban yang diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi 175 cm tersebut mengalami luka akibat senjata tajam.
“Sebab kematian adalah luka  pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” jelas dr. Dian dalam laporan forensiknya. Selain luka di leher, ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya handphone milik korban dan dua buah pisau. Pisau pertama memiliki panjang 30 cm dengan gagang pipa paralon, sementara pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.

Berdasarkan hasil autopsi psikologis dan pelacakan digital pada handphone korban dilaksanakan analisa ilmiah yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti Scientific Crime Investigation. Selain itu, hasil Autopsi dan analisa pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.

READ  Modus Negosiasi Hukum, Oknum APH di Pemalang Diduga Minta Uang Hingga Perhiasan

Selanjutnya, penyidik menyampaikan dan berharap apabila ada informasi lain berkaitan dengan peristiwa tersebut agar bisa disampaikan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti sehingga informasi tersebut dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti pendukung.

Vio Sari)

Berita Terkait

KECERIAAN BERUJUNG TRAGEDI: 3 MENINGGAL, 4 KRITIS SETELAH TERKENA SETRUM LISTRIK SAAT ARAK-ARAKAN DI BEKASI
Remaja 19 Tahun di Situbondo Dianiaya Okum TNI Pakai Selang Hanya Dugaan Ganggu Pacar, Vio Sari: Tindak Tegas Pelaku!
Pro Kontra Putusan Bebas Terdakwa Narkotika, Publik Soroti Dugaan Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Pekalongan
Ketua DPD APDESI Jawa Barat Dilaporkan, Polisi Diminta Usut Dugaan Intimidasi dan Penyalahgunaan Senjata Api Secara Transparan
Polda Jateng Imbau Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak Usai Pelajar Di Kabupaten Semarang Beli Sajam via Medsos
Panitia Qurban Menghembuskan Nafas Terakhir, Saat Cuci Usus Sapi di Sungai Tenggelam
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
Resmi Dilaporkan: Oknum Advokat di Semarang Aniaya Anggota Polisi, Cederai Wibawa Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:20

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:13

KECERIAAN BERUJUNG TRAGEDI: 3 MENINGGAL, 4 KRITIS SETELAH TERKENA SETRUM LISTRIK SAAT ARAK-ARAKAN DI BEKASI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:01

Pro Kontra Putusan Bebas Terdakwa Narkotika, Publik Soroti Dugaan Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Pekalongan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51

Ketua DPD APDESI Jawa Barat Dilaporkan, Polisi Diminta Usut Dugaan Intimidasi dan Penyalahgunaan Senjata Api Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:06

Polda Jateng Imbau Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak Usai Pelajar Di Kabupaten Semarang Beli Sajam via Medsos

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:17

Panitia Qurban Menghembuskan Nafas Terakhir, Saat Cuci Usus Sapi di Sungai Tenggelam

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16

Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04

Resmi Dilaporkan: Oknum Advokat di Semarang Aniaya Anggota Polisi, Cederai Wibawa Hukum

Berita Terbaru