Silaturahim Dan Halal Bihalal Keluarga Besar Perikanan Kabupaten Banyumas

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | Purwokerto – Keluarga Besar Perikanan Kabupaten Banyumas Menggelar acara Halal Bihalal pada Rabu(15/4/26) yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib siang, di Restoran Red Chili Jl. Raya Baturaden Nomer Km 6 Pandak, Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Acara di awali dengan Lantunan Ayat Suci Al Qur’an oleh Isna. Acara selanjutnya yaitu Pembacaan Ikrar Silaturahim oleh Tengku Junaidi, S.E, M.E.i, dilanjutkan dengan Sambutan Senior Keluarga Besar Perikanan Banyumas IR. Hajjah Tjutjun Sunarti Rochidie, M.S.i. Ia mengucapkan Trimakasih atas kehadiran para Rekan semua, baik yang Senior maupun Yunior. “Saya mengucapkan Mohon maaf Lahir batin Pada Bapak Ibu semua, Trimakasih pada teman-teman semua yang sudah hadir serta memberikan Donasi, mudah-mudah Semua rekan yang telah memberikan Kontribusi, selalu di lipatgandakan rejekinya, Aamiin ya Robbal Alamin,” jelas Tjutjun dengan di sambut hangat dengan jawaban serempak Amin amin amin oleh para hadirin.

Acara selanjutnya, di lanjutkan dengan Ceramah Hikmak Silaturahmi, yang di sampaikan oleh Kyai Haji Slamet. Beliau menyampaikan Tauziahnya selama 45 menit. Para Hadirin terlihat nampak puas berkat ilmu-ilmunya Kyai Slamet, seperti di tumpahkan semua pada siang itu.

Setelah Ceramah selesai, Kyai Slamet memimpin Doa bersama. Menginjak pukul 11.30 Wib siang, di lanjutkan dengan acara Ramah tamah, saling bersalam-salaman dengan iringan musik Rohani. Setelah semua bersalam-salaman, di lanjutkan Foto bersama di atas panggung dan di lanjutkan makan bersama. Sebagian ada yang menuju mushola untuk melaksanakan ibadah sholat Dhuhur.

Acara juga di meriahkan dengan bernyanyi karaoke, walau sebagian peserta ada yang menikmati santap siang. Kemeriahan cukup heboh adalah Acara Tukar kado.Ada beberapa syarat tentang Tukar kado tersebut. Setelah di putar kado-kado itu dengan iringan lagu, bilamana musik berhenti, ya itulah kado rejeki yang di peroleh di tangannya masing-masing. Tidak hanya itu, Pengundian Dorprize juga telah meramaikan acara Silaturahim dan Halal bihalal Keluarga Besar Perikanan Banyumas tersebut. Acara di tutup dengan bacaan Alkhamdulillah yang di pimpin pembawa acara, tepat di pukul 13.00 Wib siang.

READ  Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

Reporter : Hadi Purwono

Berita Terkait

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir
Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara
Geger dan Heboh!!,Hadirkan Kolaborasi Megah Ajeng Febria dan Brodin Lewat Single “Harusnya Kau Kembali
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
RPK-RI Soroti Penyimpangan Izin Tambang Delik: Data Teknis Tak Sesuai Lokasi dan Keterlibatan Pihak Berwenang
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:53

Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Senin, 1 Juni 2026 - 03:31

Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 02:02

Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:49

Geger dan Heboh!!,Hadirkan Kolaborasi Megah Ajeng Febria dan Brodin Lewat Single “Harusnya Kau Kembali

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:29

Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:03

RPK-RI Soroti Penyimpangan Izin Tambang Delik: Data Teknis Tak Sesuai Lokasi dan Keterlibatan Pihak Berwenang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:08

Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat

Berita Terbaru