Geger dan Heboh!!,Hadirkan Kolaborasi Megah Ajeng Febria dan Brodin Lewat Single “Harusnya Kau Kembali

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | JAKARTA, Minggu, (31/5/2026) — Panggung musik dangdut dan pop Jawa kembali diguncang dengan rilisnya mega-kolaborasi terbaru antara biduanita berbakat Ajeng Febria dan maestro dangdut Brodin dalam singel bertajuk “Harusnya Kau Kembali”.

Karya yang dirilis di bawah naungan label Pendopo Musik ini resmi menyapa para penggemar dan langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform musik.

Lagu “Harusnya Kau Kembali” membawa warna musik yang segar, memadukan vokal khas Ajeng Febria yang lembut dengan gaya cengkok dangdut legendaris dari Brodin.

Kombinasi ini menciptakan harmoni pop Jawa yang emosional, sangat pas dengan lirik lagu yang bercerita tentang penyesalan dan kerinduan mendalam.

Antusiasme penikmat musik terhadap kolaborasi ini dapat dilihat dari ramainya pemutaran lagu di berbagai platform digital resmi.

Untuk menikmati dan mendukung karya musik terbaru mereka, Anda dapat mendengarkan secara langsung melalui Apple Music maupun Anghami.

Reporter : Hadi Purwono

Editor : Vio Sari

READ  Dukungan Mengalir untuk Rumah Sakit Bhayangkara di Pati Jawa Tengah

Berita Terkait

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir
Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
RPK-RI Soroti Penyimpangan Izin Tambang Delik: Data Teknis Tak Sesuai Lokasi dan Keterlibatan Pihak Berwenang
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat
Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:53

Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Senin, 1 Juni 2026 - 03:31

Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 02:02

Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:49

Geger dan Heboh!!,Hadirkan Kolaborasi Megah Ajeng Febria dan Brodin Lewat Single “Harusnya Kau Kembali

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:29

Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:03

RPK-RI Soroti Penyimpangan Izin Tambang Delik: Data Teknis Tak Sesuai Lokasi dan Keterlibatan Pihak Berwenang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:08

Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat

Berita Terbaru