Sinergi Tribuncakranews & Praktisi Hukum, Buka Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianew | BANYUMAS – Kepedulian terhadap akses keadilan bagi warga kurang mampu mendorong Penasehat Media Tribuncakranews, Hadi Tri Wasisto, menyambangi kantor praktisi hukum Edi Sanjaya SH, MH, & Rekan yang beralamat di Jalan Raya Sampang-Buntu KM 1, Desa Sawangan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Sabtu (20/6/2026). Nampak hadir Direktur PT Aril Mandiri Jaya, Aril Gondrong.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas skema pemberian bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat luas.

Penasehat media Tribuncakranews, Hadi Tri Wasisto R menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka menjalin sinergitas sekaligus menyamakan persepsi terkait layanan pendampingan hukum.

“Tribuncakranews di Jawa Tengah tidak hanya berfokus pada tugas kewartawanan. Dari temuan di lapangan, banyak warga membutuhkan bantuan hukum namun terkendala akses. Oleh sebab itu kami menjalin kerja sama dengan Pak Edi Sanjaya,” ungkap Hadi.

Sementara itu, Edi Sanjaya menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa jaminan akses keadilan adalah hak setiap warga negara, terutama bagi kelompok yang tidak mampu secara finansial. Ia juga menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang memenuhi syarat.

“Dengan sinergi ini, semoga kesetaraan hukum benar-benar bisa dirasakan. Mata hukum tidak boleh memandang status sosial maupun ekonomi seseorang,” terang Edi Sanjaya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kehadiran Tribuncakranews diharapkan dapat berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi dan informasi yang jelas.

“Semoga kerja sama ini menjadi payung perlindungan bagi warga yang mengalami ketidakadilan maupun pelanggaran hak, termasuk Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung menghubungi kantor Edi Sanjaya SH, MH, & Rekan melalui nomor kontak: 0813-9136-5758.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sekaligus mendorong budaya penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai aturan.

READ  Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Rawan Korupsi, Tinggal Menunggu Waktu untuk Ditangka

“Kami ingin membuktikan bahwa media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Semoga inisiatif ini bermanfaat dan dapat berkelanjutan,” pungkas Hadi Tri Wasisto.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
SP2HP: Terbukti Langgar Etik, Marlundu Lumban Raja S.H., Jika Terbukti Segera Lakukan Hukumannya
Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga
Kasus Galian C Klaten: Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Hasil Inspektorat Tambang ESDM Merapi
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
Girna Lizzy Mayda Yusuf Binti Muh. Yusuf Abdullah, Siswi SDIT Sultan Agung 5 Kriyan Kalinyamatan Jepara Berhasil Menghafal Juz 30 Al-Qur’an

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:04

Sinergi Tribuncakranews & Praktisi Hukum, Buka Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:01

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:54

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18

SP2HP: Terbukti Langgar Etik, Marlundu Lumban Raja S.H., Jika Terbukti Segera Lakukan Hukumannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:23

Gus Zainal Temukan Situs Kuno di Wonosobo Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:16

Kasus Galian C Klaten: Polisi Periksa 5 Saksi dan Tunggu Hasil Inspektorat Tambang ESDM Merapi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:36

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Berita Terbaru