Berkat Viral di Media GMOCT, KMP Mutiara Persada Akhirnya Bergerak, Penumpang Ucapkan Terima Kasih

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratudunianews | LAMPUNG 18 Mei 2026 (GMOCT) – Kabar gembira datang dari perairan Kalianda, Lampung. Setelah berhari-hari terkatung-katung tanpa kejelasan, akhirnya KMP Mutiara Persada milik PT ALP mulai bergerak menuju pelabuhan untuk bersandar. Perubahan situasi ini terjadi setelah kisah penderitaan para penumpang diungkap dan disebarluaskan oleh puluhan media yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Mewakili puluhan penumpang lain, Dedi Kurniadi dari Bahtera Surya Cargo (BSC) menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh awak media yang telah peduli dan memviralkan nasib mereka yang sempat terlantar.

“Kami ucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Berkat pemberitaan dan penyebarluasan informasi oleh media-media anggota GMOCT, akhirnya kondisi kami diperhatikan dan kapal kini sudah bergerak menuju pelabuhan,” ungkap Dedi di atas kapal.

Ucapan terima kasih secara khusus ditujukan kepada Asep NS (Pemimpin Redaksi Penajournalis.com sekaligus Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT), Adi Tonang (Kaperwil Sumatera Utara Penajournalis.com), serta Agung Sulistio (Ketua Umum GMOCT). Menurut Dedi, ketiganya beserta tim bertindak sangat cepat merespons keluhan mereka hingga solusi didapatkan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan bahwa peran ini adalah wujud komitmen organisasi. Menurutnya, GMOCT hadir sebagai wadah yang senantiasa menyerap, menampung, dan mengedepankan aspirasi serta suara hati masyarakat luas agar didengar pihak berwenang.

Sementara itu, Asep NS menjelaskan bahwa keberhasilan pemberitaan ini berkat kerja sama tim yang solid. “Hal ini tidak lepas dari peran serta Kaperwil kami, Bapak Adi Tonang, yang selalu sigap memberikan informasi akurat dan menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Asep NS juga kembali menegaskan prinsip kerja media yang bernaung di bawah GMOCT. “Di setiap pemberitaan kami, selalu tertera nomor kontak pengaduan dan layanan informasi. Hal ini kami lakukan agar masyarakat Indonesia dengan mudah menyampaikan masalah yang mereka hadapi, yang nantinya akan kami publikasikan selaras dengan data dan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.

READ  Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Adi Tonang selaku Kaperwil Sumatera Utara menambahkan, bahwa baginya menjadi bagian dari Penajournalis.com bukan sekadar profesi, melainkan amanah untuk membantu siapa saja yang membutuhkan.

“Sejak bergabung di sini, saya berkomitmen penuh untuk menyuarakan dan membantu masyarakat. Alhamdulillah, tidak hanya kasus ini saja, kami pun bersama Gopal Ekspedisi yang berkantor di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat, selalu berusaha membantu siapa saja yang memerlukan, dengan kemampuan dan seadanya yang kami miliki,” ungkap Adi Tonang dengan rendah hati.

Peristiwa ini kembali membuktikan bahwa peran pers sangat vital, dan tagar #NoViralNoJustice bukan sekadar seruan, melainkan bukti nyata bahwa suara masyarakat yang disuarakan media akan membawa keadilan dan solusi.

#noviralnojustice
#bahterasuryacargo
#kmpmutiarapersada
#kaliandalampung

Sumber : Team/Red (GMOCT)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Vio Sari

Reporter : Hadi Purwono

Berita Terkait

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir
Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara
Geger dan Heboh!!,Hadirkan Kolaborasi Megah Ajeng Febria dan Brodin Lewat Single “Harusnya Kau Kembali
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
RPK-RI Soroti Penyimpangan Izin Tambang Delik: Data Teknis Tak Sesuai Lokasi dan Keterlibatan Pihak Berwenang
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:53

Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir

Senin, 1 Juni 2026 - 03:31

Potret Penyimpangan Tambang Jateng: Izin Tak Sesuai Lokasi Hingga Rusak Lingkungan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 02:02

Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:49

Geger dan Heboh!!,Hadirkan Kolaborasi Megah Ajeng Febria dan Brodin Lewat Single “Harusnya Kau Kembali

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:29

Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:03

RPK-RI Soroti Penyimpangan Izin Tambang Delik: Data Teknis Tak Sesuai Lokasi dan Keterlibatan Pihak Berwenang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:08

Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat

Berita Terbaru